Sumsel Bentuk Satgas Verifikasi untuk Sumur Minyak Masyarakat

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) memperkuat implementasi Permen No 14 Tahun 2025 melalui pembentukan satuan tugas verifikasi yang melibatkan lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi minyak di tengah kebutuhan energi yang terus meningkat.

Penguatan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 225/KPTS/DESDM/2026 tentang pembentukan satuan tugas (satgas) verifikasi hasil produksi sumur minyak BUMD, koperasi, dan UMKM di Sumsel.

Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan, langkah ini diambil agar penyerapan minyak dari sumur masyarakat dapat terakselerasi dan berjalan optimal.

“Tanpa adanya kita dorong begini, dia akan berjalan autopilot, tidak ada target. Sementara negara ini butuh minyak, lifting dibutuhkan agar produksi minyak dalam negeri meningkat,” ujarnya usai memimpin rapat koordinasi dukungan Forkompimda dalam penerapan Permen ESDM No 14 Tahun 2025, Kamis (24/4/2026).

Kebijakan ini juga ditujukan untuk mempercepat upaya menekan dan menutup praktik illegal drilling yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Selain itu, aspek lingkungan turut menjadi perhatian. Kerusakan akibat aktivitas pengeboran ilegal dinilai perlu dicegah sejak dini melalui pembinaan oleh KKKS, seperti Pertamina dan Medco.

Deru menyebut kebutuhan minyak nasional saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi eksisting berada di kisaran 600 ribu barel per hari. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar 1 juta barel per hari yang membutuhkan kontribusi daerah, termasuk Sumsel.

Baca Juga

  • Profil 5 Perusahaan Minyak dan Gas Terbesar di Indonesia
  • Peluang dan Hambatan di Balik Rencana Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia
  • Hitung Ulang HET Minyakita di Tengah Pelebaran Harga

“Nah, kita ingin Sumsel ini berkontribusi di luar yang selama ini sudah diusahakan Pertamina dan vendornya, yang dari potensi yang tersedia yakni dari sumur rakyat dan sumur tua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel Hendriansyah menjelaskan, berdasarkan data yang ditetapkan Menteri ESDM, total sumur di wilayah Sumsel mencapai 26.300 titik.

Jumlah tersebut tersebar di tujuh kabupaten, yakni Musi Banyuasin 22.381 sumur, Musi Rawas Utara 32 sumur, Musi Rawas 405 sumur, Lahat 3.118 sumur, Banyuasin 66 sumur, PALI 165 sumur, dan Muara Enim 133 sumur.

Dari total tersebut, sebanyak 13 badan usaha telah mengantongi izin sebagai pengelola hasil minyak sumur masyarakat yang tersebar di tujuh wilayah.

Dia menambahkan, per 23 April 2026, akumulasi produksi yang diserahkan PT Keban Berkah Energi di wilayah Musi Banyuasin mencapai 330 barel (bbl), dengan rincian 240 barel dikirim ke Medco Energi dan 90 barel lainnya. Namun, realisasi pengiriman tercatat baru mencapai 175 barel ke Medco Energi dan belum ada yang tersalurkan ke Pertamina.

“Kenapa ke Pertamina masih 0, karena dikembalikan [Pertamina] agar mendapatkan treatment khusus sehingga mengurangi kadar air dan lumpur yang ada. Oleh karena itu, kita imbau UMKM, koperasi ataupun BUMD untuk mengikuti standar minyak yang ditetapkan SKK Migas,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya ungkap arti ‘survival mode’ yang dijalankan RI saat ini
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Salurkan Baksos, Majelis Muballighin Indonesia Dorong Persatuan Bangsa
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Pemerintah Apresiasi Kepala Daerah Berprestasi Lewat National Governance Awards 2026
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Intel Lampaui Ekspektasi pada Kuartal I-2026, Saham Melonjak 19 Persen
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Bulog Sumut Catat Rekor Stok Beras Tertinggi, Capai 63.000 Ton
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.