Warga berinisial US (26) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan modus arisan lelang. Korbannya adalah wanita berinisial HS (26) yang mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
"Modusnya terlapor US menawarkan arisan lelang kepada pelapor HS untuk dibeli dengan menjanjikan pengembalian lebih atau keuntungan. Namun setelah diselidiki, arisan tersebut diduga fiktif," kata Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Sabtu (25/4/2026).
Imran menyebut peristiwa ini terjadi di Kampung Ujung Loe, Kecamatan Minasatene, Pangkep, Rabu (25/2). Terlapor diduga mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar dari arisan yang diklaim milik temannya.
"Aksi penipuan ini bermula saat US menghubungi korban melalui pesan WhatsApp (WA) dan menawarkan arisan lelang senilai Rp 15 juta yang diklaim akan cair sebesar Rp 20 juta dalam waktu sebulan," ucapnya.
Korban yang tertarik kemudian menawar harga beli tersebut menjadi Rp 13 juta. Setelah sepakat, korban mengirimkan uang ke rekening milik terlapor. Dua hari kemudian, terlapor kembali menawarkan arisan lelang kedua seharga Rp 2,5 juta dengan janji pencairan Rp 5 juta.
"Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp 15,5 juta. Terlapor menjanjikan semua uang tersebut akan cair bersamaan dengan total Rp 25 juta," ucapnya.
Kecurigaan korban muncul pada Minggu (1/3), ketika mendapat kabar dari rekannya bahwa US telah kabur meninggalkan rumahnya. Saat korban mendatangi rumah terlapor, rumah itu sudah dalam keadaan kosong. Merasa ditipu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pangkep, pada Selasa (3/3).
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)





