Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong PT Inti Sinergi Formula selaku produsen Bobibos untuk mengikuti prosedur pengujian bahan bakar.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong PT Inti Sinergi Formula selaku produsen Bobibos untuk mengikuti prosedur pengujian bahan bakar. Pengujian tersebut sepenuhnya akan dilakukan oleh Lemigas.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad mengatakan, pemerintah kembali mengundang perwakilan PT Inti Sinergi Formula pada Jumat (24/4/2026). untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang dihasilkan untuk konsumen.
"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4/2026).
Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak). Tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas akan dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).
"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," kata Noor.
Pada pertemuan sebelumnya tanggal 14 April 2026, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global. Dalam kesempatan tersebut, PT Inti Sinergi Formula menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan yang diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.
Noor menegaskan, pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional, di tengah kondisi global yang tak menentu. Namun di sisi lain, ada prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.
Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.
(Rahmat Fiansyah)





