BEKASI, KOMPAS.com – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada Sabtu (18/4/2026) lalu langsung berdampak pada sejumlah sektor, termasuk industri pengelolaan sampah.
Di Kabupaten Bekasi, kondisi ini menyebabkan 22 unit alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, terpaksa berhenti beroperasi sejak Kamis (23/4/2026) karena kehabisan BBM, sehingga mengganggu proses pengolahan sampah.
Akibat kondisi tersebut, ratusan truk pengangkut sampah tidak dapat membongkar muatan dan harus mengantre di dalam area TPA. Situasi ini bahkan berpotensi memicu keterlambatan layanan pengangkutan sampah ke masyarakat apabila tidak segera ditangani.
Baca juga: Tangkap Ikan Sapu-sapu untuk Dijual, 5 Pria di Pasar Baru Jakpus Diamankan Satpol PP
Kenaikan BBM pengaruhi margin dan profitJuru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan kondisi ini berkaitan dengan lonjakan harga BBM, khususnya jenis Pertamina Dex, yang mengalami kenaikan signifikan.
“Ini akibat kenaikan harga BBM. Karena dalam kontrak kami menggunakan pihak ketiga, sehingga ada penyesuaian harga yang berkaitan dengan margin dan profit,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026).
Menurut Dedi, kenaikan harga Pertamina Dex dari Rp 14.500 per liter menjadi Rp 23.900 per liter berdampak pada kemampuan operasional pihak ketiga yang mengelola alat berat di TPA Burangkeng.
Dalam kondisi normal, 22 unit alat berat di TPA Burangkeng membutuhkan sekitar 150 liter BBM per hari per unit. Dengan demikian, total kebutuhan BBM mencapai lebih dari 3.000 liter per hari.
“Dengan kebutuhan sebesar itu, tentu kenaikan harga BBM sangat berpengaruh terhadap operasional,” kata dia.
Berdampak pada pengangkutan sampahBerdasarkan data DLH, dari sekitar 700 ritase pengangkutan sampah per hari, terdapat sekitar 300 hingga 500 truk yang tidak dapat beroperasi secara normal.
Baca juga: Malam Kelabu di Benhil Jakpus: 2 ART Terjun dari Lantai 4 Rumah Kos, 1 Tak Selamat
Meski demikian, DLH menyebut kondisi tersebut belum berdampak langsung terhadap masyarakat. Namun, jika situasi ini berlangsung lama, layanan pengangkutan sampah ke permukiman warga berpotensi terganggu.
“Kalau dampak ke masyarakat sampai hari ini belum ada. Tapi pelayanan reguler ke warga kemungkinan akan mengalami ketidaksesuaian jadwal,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, jadwal pengangkutan sampah yang biasanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sepekan berpotensi mengalami keterlambatan.
Dedi mengaku pihaknya khawatir kondisi ini akan berdampak pada pelayanan jika tidak segera diatasi.
“Yang kami khawatirkan pelayanan ke masyarakat, karena truk banyak yang tertahan di TPA,” kata Dedi.
Kaji solusiSebagai langkah penanganan, DLH Kabupaten Bekasi bersama sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tengah mengkaji solusi yang dapat diambil.
Dedi menyebutkan, rapat koordinasi akan segera digelar untuk mencari langkah strategis, baik dari sisi manajemen keuangan daerah maupun kebijakan operasional.
Baca juga: Duduk Perkara Penembokan Rumah di Tangsel dan Pembayaran Rp 840 Juta yang Dianggap Sewa
“Kami sedang mengupayakan berbagai opsi agar operasional TPA bisa berjalan kembali,” ujarnya.
Sebagai informasi, TPA Burangkeng merupakan lokasi pembuangan akhir yang menampung sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
TPA ini melayani 23 kecamatan dan 187 desa, sehingga gangguan operasional berpotensi berdampak luas jika tidak segera ditangani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




