Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, memberikan teguran keras kepada warga yang kedapatan menangkap, mengambil daging, dan membuang kembali bangkai ikan sapu-sapu ke aliran Kali Pasar Baru.
Temuan tersebut terungkap setelah pihak pemerintah kota menindaklanjuti aktivitas warga di sekitar perairan. Arifin kemudian menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan untuk turun langsung mengecek kondisi di lapangan.
"Saya telah mengarahkan Lurah Pasar Baru untuk melakukan pemantauan di Kali Pasar Baru. Dan ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang membuang kulit bangkai ikan sapu-sapu ke sungai," tulis Arifin melalui keterangan di unggahan akun media sosial, Sabtu (25/4).
Aksi pemotongan dan pembuangan limbah sisa ikan sapu-sapu itu mendapat teguran karena merusak ekosistem air. Terlebih lagi, ikan yang hidup di perairan tercemar Jakarta itu sangat tidak layak konsumsi karena menyerap racun berbahaya yang bisa merusak organ tubuh manusia.
"Hal ini tentu sangat mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengganggu kebersihan sungai dan kesehatan bersama," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian memalukan dan berbahaya ini tidak terulang, Arifin meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap ekosistem perairan. Ia menekankan bahwa pelestarian sungai bukanlah tugas pemerintah semata.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai dalam bentuk apa pun. Mari kita jaga kebersihan kali kita sebagai tanggung jawab bersama," pungkasnya.




