Ketua DPP PSI, Bestari Barus, menyoroti pembahasan perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam RUU Pemilu. Ia menilai, tingginya ambang batas selama ini berdampak langsung pada keterwakilan rakyat.
“Rakyat dulu banyak dikecewakan dengan tingginya ambang batas itu yang mengakibatkan calon yang mereka pilih, yang sudah berkarya di wilayah mereka tidak dapat kemudian melenggang ke Senayan dikarenakan alasan tidak terpenuhinya threshold secara skala nasional dari satu partai tertentu,” kata Bestari kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat suara masyarakat menjadi sia-sia karena calon yang dipilih tidak bisa dilantik akibat partainya tak lolos ambang batas. Menurutnya, hal itu mencederai kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Sehingga banyak yang kemudian satu atau dua anggotanya lolos ke parlemen dari angka perolehan suara termasuk juga PSI, namun tidak dapat dilantik karena partainya tidak lolos threshold yang mengakibatkan kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat itu menjadi suara yang tidak dapat diwakili dan menjadi sia-sia,” ujarnya.
Bestari berharap pembahasan ambang batas kali ini tidak kembali menghasilkan kebijakan yang mengecewakan rakyat. Ia juga menyinggung kemungkinan ambang batas parlemen menjadi nol, seperti halnya presidential threshold.
“Nah, maka pintu demokrasi ini jangan diganjal. Ini hak akhir daripada rakyat, hak lepas secara mandiri kemudian ini pun diambil dengan memberikan angka-angka yang tinggi pada threshold itu, tentu rakyat ini akan menjadi kembali tersakiti dan saya yakin rakyat akan mewaspadai hal-hal seperti ini gitu,” jelasnya.
Terkait sikap PSI, Bestari menyebut partainya masih akan menyesuaikan dengan dinamika pembahasan di DPR dan pemerintah. Namun, ia menegaskan pentingnya memastikan keterwakilan rakyat tetap menjadi prioritas.
“PSI pada posisi yang akan menyesuaikan, namun PSI memberi gambaran ya masukan kepada partai-partai politik yang sedang membahas di DPR, pemerintah juga, bahwa sangat banyak yang tidak dapat diwakili, keterwakilan yang sudah terpenuhi dengan dipilih oleh rakyat itu dikarenakan alasan threshold partainya tidak dapat melenggang ke Senayan. Kasihan masyarakatnya gitu,” tuturnya.
Ia juga menilai, banyaknya fraksi di parlemen bukan masalah selama dapat memperluas representasi masyarakat. Menurutnya, keberagaman suara justru menjadi bagian penting dalam demokrasi.
“Penduduk kita juga banyak. Apakah cukup 580 orang itu dibelah menjadi delapan kelompok saja kemudian berbicara untuk 280 juta penduduk Indonesia? Maka semakin banyaknya fraksi itu berarti akan semakin mewarnai,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bestari menegaskan bahwa PSI tidak mematok angka tertentu terkait ambang batas parlemen. Ia menyebut, fokus utama partainya adalah memastikan hak demokrasi rakyat ditempatkan di atas kepentingan lain.
“PSI tidak di dalam posisi bisa meminta karena kami belum di parlemen,” katanya.
“Kita tentu punya harapan, harapan kita tidak bukan dalam angka-angka tapi lebih kepada mengedepankan hak demokrasi rakyat itu ditempatkan di paling atas,” pungkasnya.




