Lima pria diamankan Satpol PP saat mengambil daging ikan sapu-sapu hasil tangkapan di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Daging ikan sapu-sapu itu diambil untuk mereka olah menjadi siomai.
Satpol PP mencegah pengolahan daging ikan sapu-sapu tersebut dengan cara memusnahkan. Satpol PP juga mengingatkan kelima pria tersebut untuk tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu karena potensi mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.
"Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomai," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, dilansir Antara, Sabtu (25/4/2026).
Kelima pria tersebut diamankan Satpol PP yang sebelumnya menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan tersebut. Kelima pria itu sedang menyiangi ikan sapu-sapu hasil tangkapan untuk diambil daging dan telurnya.
"Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka," kata dia.
Seluruh hasil tangkapan mereka langsung di sita petugas Satpol PP untuk dimusnahkan. Sebelumnya, mereka disebut membuang kulit ikan sapu-sapu secara sembarangan usai diambil daging dan telurnya.
Darwis mengatakan, kelimanya merupakan warga Cikarang, Bekasi. Dari kelima pria yang diamankan tersebut, hanya satu yang memiliki KTP.
Setelah mengambil bagian daging dan telur, mereka membuang kulit ikan sapu-sapu tersebut. Kepada petugas, kelima warga yang diamankan bahwa daging ikan sapu-sapu dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomai.
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujarnya.
Sementara itu, bagian telur ikan sapu-sapu dimanfaatkan mereka untuk dijadikan umpan memancing ikan.
Para pemburu ikan sapu-sapu ini lanjut Darwis, selalu mencari ikan di lokasi kali yang debit airnya berkurang atau sedang surut.
(jbr/idh)





