Kronologi Penutupan White Rabbit PIK

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menutup tempat usaha White Rabbit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Penutupan pada Kamis, 23 April 2025 dilakukan setelah melalui serangkaian tahapan administratif dan pengawasan lintas instansi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan penindakan berupa penutupan atau penghentian kegiatan usaha dilakukan terhadap White Rabbit yang dikelola PT Pribadi Utama Mandiri, berlokasi di Golf Island PIK Blok C No. 28–30, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.

Advertisement

“Penindakan tempat usaha melanggar perda/perkada ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” kata Satriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Dia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satpol PP bersama perangkat daerah terkait dalam menegakkan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada), khususnya terhadap tempat usaha yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban yang berlaku.

“Sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Satriadi memaparkan, tahapan penindakan diawali dari pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum. Pada akhir Maret 2026, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika yang berkaitan dengan aktivitas di tempat hiburan malam.

Dalam pengembangan perkara, dilakukan penggeledahan di sejumlah lokasi tempat usaha White Rabbit, termasuk di kawasan PIK, Jakarta Utara. Selanjutnya, pada awal April 2026, Bareskrim Polri merilis hasil pengungkapan kasus tersebut beserta penangkapan pelaku dan barang bukti.

Menindaklanjuti hal itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) kemudian melakukan pengawasan, pemantauan, serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional tempat usaha, termasuk White Rabbit PIK.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HIPMI Kota Bekasi Jajaki Sinergi Strategis dengan PT Jasa Armada Indonesia Tbk
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tes Pengetahuan Umum Tentang Makanan Diet
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Cegah Saling Serang, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda yang Bertikai
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Peringati Hari Bumi, Jakarta Gelar Pemadaman Lampu Serentak 25 April 2026
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Sahroni Minta Syekh Ahmad Al Misry Dihukum Berat Jika Terbukti Lecehkan Santri
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.