Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan untuk Perlindungan Anak dari Ekstremisme

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Denpasar: Upaya pencegahan penyebaran paham ekstremisme dan terorisme di kalangan pelajar terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Wakapolda Bali, Brigjen  I Made Astawa, menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan ekstremisme pada anak.

“Meskipun berbagai upaya telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga, penanganan yang ada masih cenderung parsial dan belum terintegrasi. Ini menjadi tantangan bersama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk mendorong pembentukan satgas nasional yang mampu mengoordinasikan penanganan secara terpadu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Made dalam Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat, 24 April 2026.

Ia juga menegaskan bahwa isu perlindungan anak telah berkembang menjadi isu strategis nasional. Pasalnya, ancaman terhadap anak berkembang secara dinamis, kompleks, dan sering kali tidak terlihat secara kasat mata.

Lebih jauh, ia menyoroti tantangan generasi muda di era digital. Generasi muda sebagai digital native memang unggul dalam teknologi, namun di saat yang sama mereka juga rentan terhadap paparan informasi tanpa filter, efek ruang gema (echo chamber), dan rendahnya literasi digital.

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menegaskan bahwa perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan nasional.
 

Baca Juga :

Pakar Dorong Penguatan Kontra Intelijen Nasional


“Perlindungan anak dari pengaruh ekstremisme harus dimulai dari hulu, yaitu keluarga. Ini merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Isyana.

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai kearifan lokal sebagai benteng terhadap masuknya ideologi yang bertentangan dengan karakter bangsa.

“Nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana harus terus diperkuat untuk menjaga harmoni dan membangun karakter generasi muda yang toleran,” kata Koster.

Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam pendekatan preventif berbasis kolaborasi. “Pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya, Jumat, 24 April 2026.

Dalam sesi talkshow, materi dari Densus 88 AT Polri menyoroti bahwa penyebaran paham ekstremisme saat ini banyak memanfaatkan ruang digital dengan menyasar kelompok remaja. Pendekatan deteksi dini dinilai menjadi kunci untuk mencegah paparan sejak awal.


Deklarasi Anti Ekstremisme di Bali. Istimewa

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Ni Luh Gede Yastini, menegaskan anak yang terpapar ekstremisme harus dipandang sebagai korban yang memerlukan perlindungan khusus.

“Pendekatan yang digunakan harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam proses penanganan dan reintegrasi,” jelas Ni Luh.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali melalui Kepala Bidang Pembinaan PK dan PLK, Anak Agung Bagus Suryawan, menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter sebagai instrumen utama pencegahan.

“Pendidikan karakter merupakan instrumen preventif utama untuk membangun ketahanan mental, moral, dan intelektual siswa agar tidak mudah terpengaruh paham radikal maupun terorisme,” ujar Bagus.

Kegiatan ini juga diisi dengan deklarasi bersama anti intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang melibatkan siswa, guru, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali.

Melalui pendekatan segitiga ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh ideologi kekerasan.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Polda Bali, Densus 88 AT Polri, Disdikpora Provinsi Bali, KPAD Provinsi Bali, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaksa Korsel Tuntut Tambahan 30 Tahun Penjara bagi Eks Presiden Yoon Suk-yeol
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
TNI Tingkatkan Kewaspadaan Usai 4 Prajurit Tewas di Lebanon
• 5 jam lalukompas.com
thumb
bank bjb Hadirkan Promo Eksklusif, Tiket BOGORUN 2026 Bisa Didapat dari Menabung
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jatanras Polda Metro Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.