(1) Bagaimana dampak pemotongan produksi batubara terhadap penerimaan negara?
(2) Apakah kebijakan pemangkasan produksi batubara berdampak pada harga batubara global?
(3) Seperti apa dampak pemotongan produksi batubara terhadap ketenagakerjaan dan ekonomi daerah?
(4) Di tengah kebijakan pemangkasan produksi dan dinamika geopolitik saat ini, bagaimana realisasi investasi Indonesia?
(5) Bagaimana menavigasi sektor pertambangan di tengah dinamika saat ini?
Dalam simulasi yang dilakukan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang dipaparkan di acara Mining Connect 2026 bertajuk ”Menavigasi Sektor Pertambangan RI di Tengah Dinamika Global” yang diselenggarakan Harian Kompas (Kompas.id) di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (23/4/2026), pengurangan produksi batubara dari 790 juta ton pada 2025 menjadi 600 juta ton pada 2026, dengan asumsi harga normal saat ini 109 dolar AS per ton, mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 18,6 triliun.
Simulasi itu didasarkan pada target PNBP pada 2026 sebesar Rp 105 triliun. Kemudian, dengan harga normal saat ini di angka 109 dolar AS per ton, kita hanya akan mendapatkan sekitar Rp 86,4 triliun dari produksi 600 juta ton.
Oleh sebab itu, pemangkasan kuota produksi batubara perlu diterapkan dengan sangat hati-hati. Apalagi, sektor pertambangan selama ini menjadi bantalan fiskal di tengah gejolak makroekonomi global.
Pemangkasan produksi batubara Indonesia tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan harga batubara global. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa India yang justru memengaruhi fluktuasi harga batubara dalam kondisi normal (tidak terjadi perang).
Adapun kenaikan harga batubara akhir-akhir ini akibat meletusnya perang di Timur Tengah. Kecamuk perang di Timur Tengah menghambat pasokan energi primer, seperti minyak bumi dan gas. Hal itu membuat permintaan terhadap batubara sebagai alternatif ikut melonjak.
Hal itu tecermin dalam catatan Trading Economics, harga batubara Newcastle yang menjadi acuan global melesat dari 116 dolar AS per ton pada 25 Februari 2026 menjadi 137 dolar AS per ton pada 3 Maret 2026.
Latar belakang kebijakan penyesuaian produksi batubara pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, antara lain, untuk menjaga stabilitas pasar dan harga, memastikan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, dan memperkuat ketahanan energi nasional/domestik. Kemudian, ada pertimbangan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Namun, berdasarkan simulasi yang dilakukan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) baru-baru ini, penurunan produksi akan berdampak langsung pada tenaga kerja serta masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas pertambangan.
Selain itu, kebijakan ini menekan tingkat utilitas alat berat perusahaan. Berdasarkan simulasi dampak, setiap penurunan produksi 1 juta ton batubara akan mengimbas sekitar 250 pekerja tambang.
Untuk perusahaan kontraktor, ada sekitar 500 pekerja yang turut terdampak untuk setiap pemangkasan 1 juta ton batubara. Dalam situasi seperti itu, yang paling menderita tentunya adalah perusahaan-perusahaan dengan kapasitas produksi yang kecil.
Menurut paparan Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Heldy Satrya Putera, dalam Industry Mining Connect, Kamis (23/4/2026), realisasi investasi triwulan I-2026 tergolong positif, mencapai angka Rp 498,8 triliun atau sekitar 24,4 persen dari target tahun ini. Pencapaian tersebut mencerminkan peningkatan investasi secara tahunan (year on year) sebesar 7,5 persen.
Kontribusi investasi terbesar berasal dari subsektor industri logam dasar yang erat kaitannya dengan program hilirisasi, disusul sektor jasa lain. Sementara itu, sektor pertambangan berada pada urutan ketiga, menunjukkan pertambangan masih bertahan dalam posisi lima besar penyumbang investasi nasional.
Berkaca dari data tersebut, kondisi iklim investasi Indonesia dinilai masih sangat baik-baik saja. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menilai, investor tetap melihat Indonesia sebagai negara tujuan yang menarik.
Sekretaris Jenderal Indonesian Mining Association (IMA) Tony Wenas, Kamis (23/4/2026), memberikan pandangan, di tengah gejolak geopolitik global dan dinamika domestik yang tidak menentu, perusahaan pertambangan hendaknya fokus pada hal-hal yang bisa mereka kendalikan. Langkah tersebut meliputi optimalisasi produksi agar lebih efisien, aman, dan berkelanjutan, serta pengetatan biaya operasional.
Dari sisi faktor domestik, ia menambahkan, wacana pengendalian produksi hendaknya dipertimbangkan matang-matang dengan melihat proyeksi kebutuhan jangka panjang di dalam negeri serta sinkronisasi perencanaan ekspor Indonesia. Pasalnya, proses hilirisasi yang berjalan saat ini mayoritas masih menghasilkan produk-produk antara (setengah jadi).
Pekerjaan rumah terbesar Indonesia ke depan adalah menciptakan produk turunan yang lebih hilir lagi, yang wilayah garapannya sudah memasuki ranah industri manufaktur tingkat lanjut. Indonesia memiliki banyak sekali bahan tambang dan selalu masuk 10 besar dunia untuk tembaga, emas, ataupun batubara. Harusnya Indonesia bisa jadi negara yang superhebat asalkan pengelolaan pertambangannya dan aspek pengelolaan lainnya dilakukan dengan baik.





