INDRAMAYU, iNews.id - Kasus pelecehan anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menggegerkan warga. Dua bocah berinisial KP (5) dan RA (6) diduga menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria bernama Warta (53) yang bekerja sebagai pemulung.
Peristiwa memilukan ini terjadi di sekitar area sekolah PAUD wilayah Kabupaten Indramayu. Kejadian tersebut langsung memicu reaksi cepat dari warga dan aparat keamanan.
Berdasarkan keterangan Babinsa Koramil 1604/Jatibarang Kopka Geger, kejadian bermula saat kedua korban sedang bermain sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku tiba-tiba menghampiri dan menarik korban untuk melakukan tindakan tidak pantas. Dalam aksinya, pelaku juga mengancam korban agar tidak berteriak.
"Terduga pelaku mengancam apabila korban KP dan RA teriak akan dimasukkan ke karung, sehingga korban ketakutan dan segera melaporkan kejadian ke orang tuanya beberapa menit kemudian orang tuanya korban mencari terduga," katanya dikutip dari iNews Indramayu, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga:Diskon Tarif Tol 30 Mulai Besok dari GT Kalikangkung hingga Cikampek UtamaKeberanian korban melapor kepada orang tua menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Orang tua korban bersama warga langsung bergerak mencari pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga kemudian mengamankannya dan membawa ke perangkat desa untuk menghindari amukan massa.
Aparat dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi untuk membawa pelaku ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, pelaku digiring ke Polres Indramayu untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, korban dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendapatkan pendampingan. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga serta mendukung proses penyidikan.
"Kasus ini langsung ditangani Kanit PPA Polres Indramayu," katanya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.




