Ini Kelompok Masyarakat yang Tidak Mendapat Bansos Pemerintah

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengklasifikasi masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi keluarga yang disebut desil. Tidak semua desil mendapatkan bantuan sosial (bansos), melainkan ada beberapa kelompok desil tidak menerima bansos.

Lantas, kelompok desil apa saja yang tidak menerima bansos? Melansir dari laman @pusdatinkesos, berikut penjelasannya:
  Desil tidak terdaftar bansos
Desil terbagi mulai dari 1 hingga 10 golongan, tidak semua mendapatkan bansos pemerintah. Contohnya, desil 6 hingga 10, yang dianggap mampu dan sudah tidak layak untuk dapat bansos.

Namun, desil kelompok 5 merupakan keluarga yang masih bisa untuk mendapatkan bansos pemerintah. Akan tetapi, tidak lagi menjadi prioritas yang utama dalam bantuan dari kemensos.
  Kelompok desil 1 - 10
Selain kelompok desil 5 sampai 10, masyarakat perlu mengetahui juga desil selainnya, seperti: 

  • Desil 1: Kelompok sangat miskin (Prioritas utama bantuan sosial).
  • Desil 2: Kelompok rentan miskin.
  • Desil 3-4: Kelompok hampir miskin.
  • Desil 5-6: Kelompok kelas menengah.
  • Desil 7-9: Kelompok menengah ke atas.
  • Desil 10: Kelompok paling sejahtera.
  Baca juga: Pemerintah Prioritaskan Kelompok Desil 1-4 Terima Bansos 2026, Begini Cara Ceknya!

(Ilustrasi. Foto: dok MI)
  Bansos untuk desil
Sebagai info tambahan, bagi keluarga yang termasuk desil 1 hingga 4, nantinya akan mendapatkan berbagai bansos, seperti:
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Program Sembako (BPNT)
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
  • Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
  • Bansos lain dari Kemensos
  Cara cek desil
Bagi masyarakat yang belum mengetahui termasuk golongan apa, penerima dapat melakukan dua metode yang digunakan untuk melalui daring, sebagai berikut:
  1. Melalui Google
  • Buka aplikasi Google.
  • Lalu ketik di Google pencarian dengan tulisan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik 4 huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik tombol ‘Cari Data’.
  • Sistem akan menampilkan informasi seputar desil, jenis bansos, hingga status pencairan.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di PlayStore atau AppStore.
  • Buka “Aplikasi Cek Bansos,” melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap termasuk NIK.
  • Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil. (Adrian Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Uji Level 7.000 Pekan Depan, Cek Deretan Saham Jagoan Analis
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Kejurnas Turnamen ORADO 2026 Digelar, Atlet dari 28 Provinsi Turun Berlaga
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dituntut 30 Tahun Penjara
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Forzil Sulbar Resmi Dukung Fatmawati Salim sebagai Calon Wakil Gubernur Sulbar
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Jor-Joran di AI, Meta Bakal PHK 8.000 Karyawan dan Microsoft Tawarkan Pensiun Dini
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.