Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Naik Haji Tanpa Antre

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Naik Haji Tanpa Antre

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre. Hal itu merespons beredarnya modus yang sering dilakukan pada musim haji.

"Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, mau pun haji tanpa daftar resmi," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga:
Satu Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci akibat Serangan Jantung 

Dia menambahkan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Visa-visa yang tak bisa digunakan untuk ibadah haji seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis. 

Menurutnya, berhaji tanpa visa resmi dapat dijatuhi berbagai macam sanksi tegas oleh Pemerintah Arab Saudi, mulai dari penahanan, denda, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Baca Juga:
Kelelahan, 93 Jamaah Haji Indonesia Jalani Rawat Jalan di Madinah

"Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ujarnya. 

Baca Juga:
Berangkat Haji Gunakan Visa Kerja, 13 WNI Dicegah Terbang ke Arab Saudi 

Dia melanjutkan, Kementerian Haji dan Umrah telah membuat Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan jamaah haji ilegal yang berangkat dengan visa non-prosedural.

Hingga saat ini sudah 13 WNI dengan visa non-prosedural yang telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

Kemenhaj pun mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau praktik penipuan promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi. 

"Bapak Ibu sekalian dapat melaporkan melalui aplikasi Kawal Haji. Ini adalah sebuah aplikasi yang kami bangun, dan juga dapat digunakan oleh jamaah dan petugas untuk bisa melaporkan berbagai permasalahan serta kendala selama operasional haji berlangsung," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala Uber 2026: Tiwi/Fadia Kedua Amankan Kemenangan, Indonesia Unggul 3-1 atas Kanada
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
China Siapkan Peluncuran 200 Ribu Satelit, Siap Saingi Starlink?
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Permenhut 6/2026 dinilai beri stabilitas pengusaha di proyek karbon
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Drama Menit Akhir West Ham Benamkan Everton
• 1 menit lalutvrinews.com
thumb
Di Tengah Gencatan Senjata, Hizbullah-Israel Masih Berapi-api Saling Serang | KOMPAS PETANG
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.