KPK Laporkan Hasil Kajian Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa hasil kajian mengenai pencegahan korupsi dalam tata kelola partai politik secara resmi telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

"KPK telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua DPR," ujar Juru Bicara KPK di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (26/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Kejar Pengembalian Aliran Dana Haji, Khalid Basalamah Sudah Setor Rp8,4 Miliar

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya KPK untuk mendorong pemerintah dan legislatif dalam mewujudkan reformasi sistem politik di Indonesia.

Budi merinci, terdapat tiga rekomendasi utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti atau diimplementasikan oleh pemerintah bersama DPR RI.

"Pertama, melakukan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," katanya.

Budi menjelaskan hal yang perlu diubah adalah terkait rekrutmen penyelenggara pemilu, metode kampanye dan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara, hingga penguatan pasal-pasal yang mengatur sanksi.

"Kedua, melakukan perubahan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, dengan menambahkan ruang lingkup standardisasi pendidikan politik, kaderisasi, serta pelaporan keuangan partai politik," ujarnya.

Ketiga, KPK mendorong pemerintah bersama DPR RI untuk segera melakukan pembahasan substantif atas Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal sebagai instrumen penting dalam mencegah praktik politik uang.

"Khusus pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal, KPK menilai hal ini mendesak karena masih maraknya praktik vote buying atau money politics (pembelian suara atau politik uang) yang dilakukan melalui transaksi uang fisik," katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aston Villa Gagal Total! Fulham Curi 3 Poin Penting, Posisi Klasemen Berubah
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengenali Hotel Jemaah Haji di Makkah: 177 Hotel di 5 Wilayah, Jarak ke Halte Bus Cuma 100 Meter
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Ulah DC Tipu-tipu Damkar Semarang Berujung Dipolisikan soal Laporan Palsu
• 5 jam laludetik.com
thumb
Efek Penutupan Selat Hormuz, Maskapai Ini Kasih Sinyal Kenaikan Tarif Tiket
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Menhaj: 25.271 Calon Haji dari 65 Kloter Sudah Diberangkatkan ke Madinah
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.