PT Taspen Salurkan Gaji Pensiunan PNS Jumat 1 Mei 2026, Besaran yang Diterima Bakal Naik?

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – PT Taspen (Persero) menegaskan pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Mei 2026 akan dilakukan tepat waktu pada Jumat, 1 Mei 2026. Penyaluran dana ini menjadi momen penting bagi jutaan purnabakti di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bulanan mereka. Apakah besaran yang akan diterima naik?

Besaran nominal gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, dengan kenaikan terakhir sebesar 12% yang telah disahkan sebelumnya. Hingga saat ini, belum ada regulasi baru yang mengubah angka tersebut, sehingga besaran pokok tetap stabil.

Untuk pensiunan golongan I, gaji yang diterima berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700. Sedangkan golongan II menerima antara Rp1.748.100 sampai Rp3.208.800.

Pensiunan golongan III mendapatkan dana maksimal Rp4.029.600, sementara golongan IV, yang merupakan tingkat tertinggi, menerima mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.

Tunjangan dan Proses Penyaluran Dana

Selain gaji pokok, para pensiunan juga berhak menerima tunjangan keluarga dan tunjangan pangan yang melekat setiap bulannya. Berdasarkan pengalaman penyaluran rutin, dana akan langsung ditransfer ke rekening mitra perbankan atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang telah melakukan proses otentikasi secara berkala.

PT Taspen mengingatkan pentingnya memastikan status otentikasi pada aplikasi Taspen dalam kondisi hijau agar proses transfer tidak mengalami kendala teknis pada hari pencairan. Jika terjadi keterlambatan atau masalah pada rekening, penerima manfaat disarankan untuk segera menghubungi kantor cabang Taspen terdekat atau menggunakan layanan call center resmi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Waspada Penipuan dan Komitmen Taspen

Guna menjaga keamanan transaksi, para pensiunan diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen. Seluruh proses pencairan bersifat gratis dan otomatis tanpa dipungut biaya tambahan.

“Taspen tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon atau pesan singkat,” jelas pihak Taspen. Mereka juga menegaskan komitmen pada prinsip 5T yaitu Tepat Administrasi, Orang, Waktu, Jumlah, dan Tempat.

Kebijakan Pemerintah dan Kajian Fiskal

Pemerintah hingga kini belum menerbitkan regulasi baru terkait kenaikan gaji pokok pensiunan untuk tahun anggaran 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji kebijakan fiskal, namun belum ada aturan baru yang disahkan.

“Besaran gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar gaji pokok purnabakti PNS yang telah mengalami kenaikan 12% sejak Januari 2024,” beber pihak Taspen. Artinya, nominal gaji yang diterima para pensiunan pada bulan Mei 2026 akan tetap sama dengan bulan-bulan sebelumnya tanpa adanya tambahan rapel atau kenaikan mendadak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IMX 2026 Prambanan Siap Digelar!
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Anjing Melanie Subono, Pengamat: Jangan Menggantung
• 21 jam laludisway.id
thumb
Film dan Serial Indonesia Hasil Adaptasi Korea Selatan
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Sarana Jaya Buka Peluang Kerja Sama Bangun Parkiran Dekat MRT Lebak Bulus
• 17 jam laludetik.com
thumb
Pertumbuhan Investasi Diikuti Penyerapan Tenaga Kerja Tuai Apresiasi
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.