JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus pembakaran sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026). Hingga kini, pelaku berinisial P (38) masih dalam pengejaran petugas.
"(Saksi yang diperiksa) empat orang," ucap Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (26/4/2026).
Dhimas belum merinci identitas empat saksi yang telah dimintai keterangan tersebut. Selain memeriksa saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan. Polisi juga telah mencari pelaku ke beberapa lokasi, termasuk kediamannya, namun belum menemukan keberadaannya.
Baca juga: Bakar Rekan Sesama Sopir Angkot di Tanah Abang, Pelaku Masih Buron
"Masih dalam proses pencarian petugas," sambung Dhimas.
Pelaku P (38) diketahui membakar rekannya sesama sopir angkot, S (52), di Jalan KH Masmansyur, tepatnya di depan Kantor Kecamatan, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang.
Peristiwa bermula ketika pelaku menyerobot antrean korban yang sedang mengetem untuk mengangkut penumpang. Korban kemudian menegur pelaku agar mengantre terlebih dahulu.
Namun, pelaku tidak terima dan sempat meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, P kembali dan menyiramkan bensin ke tubuh korban, lalu menyalakan korek api.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, yakni punggung, bokong, dan tangan kiri. Sementara angkot yang dikemudikan korban hangus terbakar dan mengalami kerusakan parah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang