Garis polisi melintang di gerbang Daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4). Tempat penitipan anak ini digerebek polisi pada Jumat (24/4) terkait kasus kekerasan dan penelantaran anak.
Pantauan kumparan di lokasi, spanduk besar ditempel di pagar besi. Di situ ditampilkan deretan foto anak yang tampak ceria.
"Daycare Little Aresha Baby Mulai Usia 2 Bulan. Bersama Little Aresha, Tumbuh Ceria dan Penuh Makna," tulis spanduk tersebut.
Sementara di bagian teras tampak mainan anak-anak seperti perosotan dan kuda-kudaan. Tidak ada aktivitas di sana.
Lokasi daycare ini berada di Jalan Pakel Baru Utara, berdampingan dengan perumahan warga. Kondisi sekitar daycare cukup sepi.
Saat ini 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia kepada wartawan di GOR Amongrogo Yogya, Sabtu (25/4) malam.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara. Sementara motif kekerasan menurut Pandia masih akan didalami.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan diduga ada 53 anak yang jadi korban kekerasan. Total anak yang ada di daycare itu mencapai 103 anak. Anak-anak ini mengalami kekerasan seperti diikat tangan dan kakinya.
"(Korban) usia di bawah 2 tahun," kata Adrian.





