Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sembilan orang yang kedapatan tengah menyalahgunakan narkotika di pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang. Operasi ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, di Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
Baca Juga :
DKI Punya Balai Budaya Condet untuk Pelestarian TradisiDalam penggerebekan yang berlangsung Jumat, 24 April tersebut, polisi mengamankan sembilan orang berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Selain mengamankan para terduga, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap (bong), cangklong, korek api modifikasi, hingga sejumlah ponsel.
"Hasil tes urine menunjukkan delapan orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Saat ini, kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro.
Ilustrasi. Foto: Freepik.com.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap beberapa individu yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Wisnu menegaskan pihaknya akan terus mendalami sejauh mana lokasi di pinggir rel tersebut dijadikan sarang peredaran narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.




