Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis teknologi handheld yang berlangsung serentak di berbagai titik strategis di Jabodetabek. Hasilnya, sebanyak 172 pelanggaran terekam dan ditindak.
Kegiatan yang melibatkan unsur Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, hingga Sat Lantas jajaran ini digelar pada Sabtu (25/4/2026). Operasi digelar di wilayah hukum Ditlantas PMJ, Satlantas DKI Jakarta, serta Satlantas Polres penyangga, dengan pengendalian langsung oleh Ipda Fauzi Tirta Kusuma.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari atensi dan arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal dalam rangka memperkuat transformasi digital Polri, khususnya di bidang penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi penindakan, meminimalisasi potensi kesalahan administrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penilangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya preventif dan edukatif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Hasilnya, dalam satu hari sebanyak 172 pelanggaran berhasil ter-capture, menunjukkan masih tingginya tingkat pelanggaran di jalan raya. Dari jumlah tersebut, 87 pelanggaran telah tervalidasi dan 48 pelanggaran resmi terkirim ke sistem sebagai bagian dari proses penindakan lebih lanjut.
(hri/hri)





