Anggota DPR Minta Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Diusut Tuntas

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dilansir dari antaranews Minggu (26/4/2026), Sahroni menilai aksi tersebut merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum.

"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya (pengasuh) yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Sahroni.

Baca juga: Kasus Daycare Little Aresha: 20 Anak Dihimpun di Ruangan 3x3 Meter, Diikat Tangan dan Kakinya

Menurut Sahroni, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut, termasuk pihak yang berada di belakang yayasan pengelola daycare tersebut.

Sahroni pun mendengar kabar bahwa pimpinan yayasan yang mengelola Daycare merupakan seorang aparat penegak hukum.

Selaku anggota Komisi III yang membidangi hukum, dia meminta sang aparat penegak hukum itu juga harus diusut terkait kasus ini.

"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Daycare Little Aresha, Legislator: Pelaku Harus Disanksi Tegas

Tidak lupa Sahroni juga meminta kepolisian melalui Unit PPA-nya, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap operasional daycare di setiap wilayah.

"Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare little Aresha ini tidak memiliki izin," tutup Sahroni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 53 anak dari rentan usia 0 hingga balita yang dititipkan di Daycare Little Aresha menjadi korban kekerasan.

Baca juga: Polda DIY Tahan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Jumlah Bisa Bertambah

Kini Polda DIY telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa penahanan 13 tersangka merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi generasi penerus bangsa.

Para tersangka terdiri dari berbagai elemen di lembaga tersebut, mulai dari pimpinan hingga staf lapangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Innalillahi, Mantan Pj Bupati Torut dan Soppeng Meninggal
• 22 jam lalucelebesmedia.id
thumb
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Optimalkan Kekayaan Nasabah Lewat Digital, Bukan Sekadar Proteksi
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
805 dari 1.330 Calon Haji Asal Sumenep Berisiko Tinggi
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rekomendasi Drakor dengan Tema Romansa He Fell First and Fell Harder
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.