Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menengaskan komitmennya dalam upaya membangun ekosistem kekayaan intelektual di kementerian dan lembaga. Salah satunya dengan mempercepat pelayanan.
"Yang jelas dari KI kita akan mempercepat pelayanan. Itu arahan dari Pak Menteri, semua layanan KI harus dipercepat. Seperti merek, itu dulu tahunan, sekarang 9 bulan, 6 bulan. Bahkan mau kita revisi agar lebih cepat lagi," jelas Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam acara perayaan Hari Kekayaan Intelektual di kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (27/4/2026).
Advertisement
Selain mempercepat pelayanan, Hermansyah menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai kementerian atau lembaga, salah satunya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Melalui kerja sama ini diharapkan dapat mendorong para pelaku industri olahraga agar mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.
"Kementerian Olahraga akan punya Deputi, Deputi Pengembangan Industri Olahraga. Kita akan membuat perjanjian kerja sama," jelas dia.
Dia juga menegaskan bahwa keinginannya menjadikan Dirjen KI sebagai kantor kelas dunia. Salah satu alasannya, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah merek terbanyak di kawasan ASEAN, begitupun pada sektor desain grafis, dan indikasi geografis mencakup komoditas perkebunan, pertanian, hingga perikanan. Itu sebabnya, pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai negara pemegang hak paten terbanyak di ASEAN.
"Paten kita akan terus kembangkan agar terbanyak se-ASEAN. Tahun ini target kita seperti itu," jelas Hermansyah.
"Jadi, ini karena apa? Supaya negara mau maju, kekayaan intelektualnya harus maju. Jadi tidak ada negara yang maju yang abai dengan kekayaan intelektual," tuturnya.




