Polisi Didesak Hukum Berat Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta: Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendukung penegakan hukum oleh kepolisian dalam kasus kekerasan pada anak-anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Yogyakarta. Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak penegak hukum memberikan hukuman berat kepada dalang maupun pelaku.

"Kita berikan dukungan penuh aparat penegak hukum memproses hukum kasus kekerasan yang terjadi, kita desak aparat penegak hukum ungkap tuntas kasus ini serta menghukum berat dalang dan para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak ini," kata Eko, dilansir dari Antara, Minggu, 26 April 2026. 

Menurut dia, tindak kekerasan kepada anak-anak tidak dibiarkan dan kasus ini harus tuntas proses hukumnya. "Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar biasa," ungkap Eko Suwanto yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta ini.
 

Baca Juga :

Pemkot Yogyakarta Identifikasi Daycare Terpercaya Tampung Anak Korban Kekerasan

Eko menegaskan kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Little Aresha jelas melanggar hak anak dan balita untuk bertumbuh kembang dengan baik. "Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh. Kita dorong perhatian yang lebih besar dicurahkan untuk menjamin anak-anak di Yogyakarta bisa bertumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan yang baik," jelasnya.

Komisi A, kata dia, juga berencana menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait pada pekan ini.


Kantor Polresta Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim


Sebelumnya, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka usai gelar perkara intensif yang melibatkan berbagai unsur terkait, Sabtu malam, 25 April 2026. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan dari hasil gelar perkara tersebut, ke-13 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.

"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Kebiasaan Orang Tua untuk Membuat Anak Jadi Tangguh dan Cerdas Menurut Psikolog Harvard
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Direktur Unilever Ungkap Peran Perempuan di Perusahaan
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mahfud MD Sebut Kemungkinan Peradilan Koneksitas di Kasus Andrie Yunus jika Ada Keterlibatan Sipil
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Gencatan Senjata Bukan Pantangan Bagi Israel Serang Jalur Gaza, 4 Orang Tewas
• 1 jam laludisway.id
thumb
200 Unsur Pimpinan Pengadilan Bakal Ikuti Pendidikan Antikorupsi, Efektif Cegah Korupsi?
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.