jpnn.com - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Saad Budiman Lubis mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa jabatan ketum partai politik (parpol) maksimal dua periode.
Menurutnya, gagasan tersebut merupakan langkah penting untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.
BACA JUGA: Uni Irma Setuju Usul KPK soal Capres Harus Kader Parpol, Ini Alasannya
Saad menilai pembatasan masa jabatan di tubuh partai politik dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya penumpukan kekuasaan pada satu figur tertentu.
Dia menegaskan bahwa partai politik sebagai pilar demokrasi harus memberi ruang yang lebih luas bagi munculnya kader-kader muda yang berkualitas, berintegritas, dan siap memimpin.
BACA JUGA: Polda Sebut Eks Polisi Penembak Mati Siswa SMK Positif Narkoba, Kalapas Semarang Bilang Tidak, Aneh!
"Kalau ingin demokrasi kita semakin sehat, maka regenerasi harus menjadi budaya di semua lini, termasuk partai politik. Saya mendukung usulan KPK agar ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode, karena ini akan membuka ruang sirkulasi kepemimpinan yang lebih adil dan transparan," ujar Saaddala keterangan di Jakarta, Minggu (26/4/2026).
Menurutnya, pembatasan periode bukan berarti melemahkan partai, melainkan justru memperkuat kelembagaan politik agar tidak bergantung pada satu sosok semata.
BACA JUGA: Fakta Daycare Little Aresha Jogja, Izin Tidak Ada, Anak-Anak Diperlakukan Tidak Manusiawi
Dia menyebut partai politik yang modern adalah yang mampu menyiapkan sistem kaderisasi yang kuat dan memberi kesempatan yang setara bagi generasi penerus.
Saad berharap wacana ini dapat menjadi bahan diskusi serius di kalangan elite politik, akademisi, dan masyarakat sipil.
Dia menekankan bahwa perbaikan sistem politik tidak bisa ditunda jika Indonesia ingin melahirkan kepemimpinan yang bersih, segar, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
"KNPI selalu mendorong lahirnya kepemimpinan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada masa depan bangsa. Karena itu, saya melihat usulan ini sebagai momentum untuk memperbaiki wajah demokrasi kita secara lebih substantif," tutup Saad Budiman Lubis.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




