Grid.ID - Polisi temukan fakta mengerikan kasus daycare di Jogja. Dari 103 korban, ada 53 anak yang mengalami tindak kekerasan dan perlakuan tak manusiawi.
Dikabarkan sebelumnya, kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terungkap usai polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) sore. Penggerebekan dilakukan setelah seorang mantan karyawan melaporkan adanya perlakuan tidak manusiawi di tempat tersebut dan telah mengumpulkan bukti-bukti.
Aparat dari Polresta Yogyakarta kemudian mengamankan 30 orang untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Dari 30 orang, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya ada kepala sekolah, ketua yayasan, dan pengasuh.
Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan fakta mengerikan kasus daycare di Jogja tersebut. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian mengungkapkan bahwa pihaknya menyaksikan langsung bayi-bayi yang dititipkan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.
Polisi menyaksikan bayi-bayi berusia di bawah 3 tahun, tangan dan kakinya diikat. Mereka ditidurkan dalam posisi diikat tanpa baju dan alas.
“Petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya,” kata Adrian, dikutip dari Kompas.com.
Kamar 3x3 Berisi 20 Anak
Fakta berikutnya yang tak kalah mengerikan adalah kondisi ruangan yang digunakan sebagai tempat penitipan anak. Ratusan anak-anak yang dititipkan, ditempatkan di dalam ruangan yang tidak manusiawi.
Ditemukan tiga ruangan berukuran sekitar 3x3 meter persegi yang diisi oleh 20 anak dalam setiap kamar. Di dalam ruang tersebut, anak-anak mengalami penelantaran ekstrem.
“Kondisi tempat penitipan anak di daycare tersebut cukup memprihatinkan. Ada tiga kamar ukuran sekitar 3x3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar,” ungkap Adrian.
Mirisnya, anak yang sakit pun dibiarkan begitu saja, bahkan mengalami muntah.
“Jadi dibiarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya. Bahkan ada yang muntah itu dibiarkan,” tandas Adrian.
Selain itu, sejumlah orangtua juga melaporkan adanya luka-luka di tubuh anak mereka dan masing-masing korban memiliki kemiripan luka. Di antaranya yakni kulit melepuh, lebam bekas cubitan hingga cakaran dan luka di punggung serta bagian tubuh lainnya.
Yang lebih memilukan lagi, mayoritas anak yang dititipkan di daycare Little Aresha juga mengalami pneumonia atau infeksi akut paru-paru.
Tak Ada Fasilitas yang Dijanjikan
Selain adanya tindak kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi di Little Aresha, terungkap bahwa fasilitas yang didapat tidak seperti yang dijanjikan pengelola. Saat mendaftar, orangtua dijanjikan fasilitas lengkap di daycare seperti ruangan AC, mainan, hingga kasur.
Ternyata semua itu hanyalah kebohongan semata, tidak ada fasilitas seperti yang dijanjikan pihak daycare. Bahkan anak-anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi dengan ditidurkan tanpa alas dan pakaian, hanya memakai popok saja.
"Fasilitas yang dijelaskan lengkap yaitu ada AC, kasus, mainan, dapat makan di usia dua tahun, mandi, dan lain-lain. Yang kenyataannya tanpa AC, tanpa kasur, hanya matras puzzle," kata Hita, salah satu orangtua korban, dikutip dari Tribun Jogja.
Selain itu, dijanjikan pula pendidikan agama dan beberapa bahasa, antara lain bahasa Indonesia, Jawa dan Inggris. Pendidikan agama yang diajarkan di antaranya adalah doa mau makan, ucapan hamdallah dan sebagainya.
"Agamis, ada pengajaran tiga bahasa dan basic agama di usia dua tahun plus. Bahasa Jawa, Indonesia, Inggris (juga diajarkan). Agama yang diajarin, ya, seperti doa mau makan, ucapan hamdallah, dan lain-lain," tuturnya.
Hita sendiri telah menitipkan anaknya sejak usia 3,5 bulan pada 2024 lalu dan kini anaknya telah berumur 2 tahun. Ia mengaku awalnya mendapatkan rekomendasi tempat penitipan anak tersebut dari rekan istrinya.
Sementara untuk biaya penitipan anak, Hita mengaku membayar Rp 1 juta per bulan. Namun pada tahun ini biaya penitipan naik menjadi Rp 1,2 juta per bulan, yang menurut pihak daycare, kenaikan biaya tersebut adalah karena adanya kenaikan biaya pendidikan.
Dampak Fatal
Fakta mengerikan kasus daycare di Jogja berikutnya adalah dampak fatal pada perkembangan anak. Praktisi Psikologi dan Pemerhati Perkembangan Anak, Dr. Shinta, M.Si., M.A., mengungkap bahwa kekerasan pada usia dini dapat mengubah cara pandang anak terhadap dunia.
"Kekerasan dapat mengganggu proses dia (korban) dalam beradaptasi, sehingga anak membentuk persepsi bahwa dunia adalah tempat yang tidak aman baginya," jelas Shinta.
Lebih lanjut, persepsi tersebut dapat menghambat perkembangan kognitif anak, termasuk kemampuan dalam berpikir logis dan memecahkan masalah.
Merujuk pada teori Erik Erikson, kekerasan yang dilakukan oleh figur otoritas seperti guru dan sosok yang ditemui setiap hari dapat menghancurkan rasa kepercayaan anak. Dampak dari kekerasan ini pun cukup fatal, antara lain hilangnya kemandirian, didera rasa malu, serta rendah diri.
Anak-anak tersebut juga berpotensi mengalami gangguan atau kerusakan dalam aspek kognitif, emosi hingga kepribadian secara menyeluruh.
Selanjutnya, untuk pemulihan korban, Dr. Shinta menyarankan orangtua korban untuk fokus memberikan rasa aman dan hadir secara hangat dan responsif agar anak merasa terlindungi.
"Berikan ruang bagi anak untuk mengekspresikan perasaannya melalui cerita, bermain, atau menggambar tanpa paksaan. Jangan menuntut anak segera pulih," tegasnya.
Kasus kekerasan anak di daycare Jogja ini menjadi perhatian serius bagi banyak pihak. Pasalnya, tempat yang seharusnya menjadi tempat aman dan menyenangkan bagi anak-anak, justru menjadi tempat yang menakutkan dan menimbulkan trauma.
Sebagai bentuk komitmen perlindungan anak, Polda DIY langsung menahan 13 orang tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Polisi juga memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan. (*)
Artikel Asli




