Jakarta: Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membuka lowongan kerja manajer koperasi hingga 24 April 2026. Terdapat 30 ribu kuota teruntuk generasi bangsa yang mendaftar pada posisi tersebut di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Jadwal seleksi pegawai Koperasi Merah Putih Adapun jadwal yang harus diperhatikan untuk mengetahui tiap tahapan prosesnya, di antaranya:
- Pendaftaran Seleksi: 15-24 April 2026.
- Seleksi Administrasi: 15-25 April 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 26-27 April 2026.
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1-4 Mei 2026.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5-14 Mei 2026.
- Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 17-19 Mei 2026.
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 20-23 Mei 2026.
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan: 24 Mei-7 Juni 2026.
- Pengumuman Hasil Akhir Kelulusan: 15-17 Juni 2026.
Baca Juga :
Pemprov DKI-Baznas Buka Lowongan 1.000 Pramudi Mikrotrans, Simak Syaratnya(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Sebanyak 30 ribu pegawai BUMN nantinya akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Program ini adalah percepatan arahan Presiden pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain loker manajer KDKMP, terdapat juga kesempatan pada posisi Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) untuk kuota 5.476 peserta, nantinya akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Pemerintah memakai skema kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Proses seleksi pegawai Koperasi Merah Putih Setelah melakukan pendafataran, berkas para pesrta akan diseleksi oleh Panselnas. Lalu berikut tahapan selanjutnya:
- Peserta lolos administrasi mengikuti ujian Tes Seleksi Kompetensi (tes potensi kognitif dan tes manajemen bidang) dengan CAT BKN.
- Pengolahan nilai hasil seleksi 3x formasi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.
- Peserta lolos 3x formasi ujian CAT diikutsertakan Tes SKT (tes kesehatan, dan tes mental ideologi) oleh Kementerian Pertahanan.
- Integrasi nilai hasil seleksi Kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan.
- Pengumuman kelulusan.
- Pengangkatan sebagai SDM PHTC KDKMP dan KNMP.




