Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta. Dari data aparat sementara, terdapat 103 anak di fasilitas tersebut, dengan sekitar 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.
Menanggapi hal tersebut, Sari menegaskan aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel.
"Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Ia juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan daycare di Indonesia. Penguatan regulasi dinilai menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya," tandasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan, termasuk melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran. Sari pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
Lihat Video 'Cerita Keluarga Korban Daycare di Jogja: Anak Lebam-Dikunci di Toilet':
(prf/ega)





