Dua jemaah haji dari kelompok terbang (kloter) 6 dan 13 Embarkasi Surabaya, harus menunda keberangkatan ke Tanah Suci karena mengalami gangguan kesehatan.
Moh. As’adul Anam Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embatkasi Surabaya menerangkan, satu jemaah yang sedang sakit masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit (RS) Haji Surabaya. Sedangkan satu jemaah lainnya masih berada di daerah asal.
“Jadi ada satu jemaah yang dirawat di RS Haji, tapi ada juga yang dirawat di daerah asal. Jadi dia belum tiba di asrama,” katanya, Minggu (26/4/2026).
Terkait hal itu, Anam belum bisa memberikan rincian detail mengenai jenis penyakit yang diderita kedua jemaah karena masih menjalani perawatan.
Sementara mengenai keputusan keberangkatan dua jemaah itu, bergantung pada penilaian medis dari tim dokter.
“Jadi kita nggak bisa memastikan untuk keberangkatan itu karena harus mendapatkan izin kelayakan terbang dari dokter. Oleh karena itulah maka mohon dengan sangat untuk kemudian dipahami,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai aturan pergantian kursi jamaah yang kosong karena pembatalan mendadak, PPIH Surabaya menegaskan adanya batasan waktu yang ketat sesuai kesepakatan dengan pihak maskapai dan otoritas terkait.
Menurutnya, penggantian jemaah hanya bisa dilakukan jika laporan pembatalan diterima minimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
“Kita sudah sepakat dengan pihak bandara, Saudi Air, bahwa penggantian ini maksimal 24 jam atau H-1 seperti itu. Jadi kalau ada laporan H-1 maka kita bisa proses. Tapi kalau lebih atau kurang dari H-1 maka tidak bisa kita lakukan sebagaimana kesepakatan yang kita sepakati bersama,” ungkapnya.
Adapun hingga hari ini, total jamaah yang sudah terbang ke Tanah Suci ada sekitar 6.460 orang yang terbagi dalam 17 kloter.(kir/iss)




