Sebanyak 53 anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengurus dan pengasuh tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Umbulharjo, Yogyakarta. Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo memastikan Little Aresha tidak mengantongi izin beroperasi.
"Seperti yang kemarin terjadi kan tidak ada izin ya, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA (tempat penitipan anak), izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," terang Hasto saat ditemui setelah menghadiri acara di Kota Jogja, dilansir detikJogja, Minggu (26/4/2026).
Untuk memastikan kejadian serupa tak terulang, Hasto mengatakan Pemkot Jogja akan melakukan sweeping terhadap tempat-tempat yang membuka jasa penitipan anak di Kota Jogja.
"Kami akan men-sweeping tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Jogja," jelas Hasto.
"Sebetulnya sudah ada SOP-nya, ada protapnya ketika dia itu melakukan perizinan, biasanya kita melakukan verifikasi, visitasi, kemudian kita cek standarnya. Termasuk dapur, tempat mandi seperti apa itu sudah ada standarnya semua. Kalau tidak berizin tentu kita tidak tahu. Makanya nanti perlu kita sweeping," imbuhnya.
Polisi diketahui menggerebek daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak, Jumat (24/4). Saat proses berlangsung, petugas kepolisian melihat secara langsung perlakuan pengasuh terhadap anak.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Geger Kasus Penganiayaan di Daycare Jogja, 13 Orang Jadi Tersangka':
(rfs/gbr)




