KOMPAS.com - Viral di media sosial seorang pria disiram air keras oleh dua pria berboncengan di Jalan Dharma Wanita V, RW 01 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (26/4/2026), sekitar pukul 17.31 WIB.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kejadian tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi.
Baca juga: Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi Meninggal, KSPSI Desak Motif Pelaku Diusut Tuntas
"Lagi lidik. Masih di TKP, kita lagi mengumpulkan baket (bahan keterangan)," tutur Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom melalui pesan singkat, Minggu malam, dikutip dari Antara.
Disiram saat kendarai sepeda motor
Dari video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, tampak korban yang mengenakan kaus merah dan celana pendek mengendarai sepeda motor listrik berwarna biru.
Baca juga: TAUD Sebut Motif Dendam Janggal, Andrie Yunus Tak Kenal Penyiram Air Keras
Tiba-tiba, dua pengendara sepeda motor berkaus putih dan berhoodie hitam tanpa helm berboncengan mendekati korban.
Setelah posisi motor sejajar, pria berhoodie hitam yang dibonceng kemudian menyiramkan air keras ke korban dari sebuah botol.
Tampak korban langsung berhenti dan menjatuhkan motornya. Sementara kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Dalam video lainnya terlihat korban sudah bertelanjang dada. Sejumlah warga tampak mengerumuninya.
Korban kemudian diantar warga untuk mendapat perawatan ke klinik.
Bukan pertama kali
Kasus penyiraman air keras sudah beberapa kali terjadi sejak awal Januari 2026.
Salah satunya penyiraman air keras oleh empat prajurit TNI terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang menyebabkan mata Andrie luka berat pada 12 Maret 2026.
Kasus lainnya menimpa Tri Wibowo (54), warga Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Maret 2026.
Kejadian ini mengakibatkan Tri meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang