Longsor Bantar Gebang Telan Korban, Tokoh PSI Josephine Simanjuntak Minta Kasus Tak Berhenti di Hukum

jpnn.com
18 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak merespons penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Josephine menegaskan bahwa legislatif menghormati penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang sejak penetapan tersangka pada Jumat (24/4/2026) lalu. Ia menilai insiden ini sebagai masalah serius yang memerlukan penyelidikan mendalam.

BACA JUGA: Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Kasus Longsor Bantargebang, Terancam 5 Tahun Penjara

“Ini masalah pelik yang perlu diselidiki lebih dalam. Sampah tidak lagi sekadar isu bau, polusi, dan kesehatan, tapi sudah merenggut nyawa petugas di lapangan. Perlu ada pertanggungjawaban atas insiden tersebut,” kata Josephine.

Longsor sampah di Bantar Gebang sebelumnya menewaskan 7 orang dan melukai 6 lainnya. Terkait jumlah tersangka, Josephine menilai persoalan utama bukan pada siapa atau berapa banyak yang ditetapkan.

BACA JUGA: KLH/BPH Tegaskan Tempuh Jalur Hukum Bagi Pelanggar Tata Kelola Sampah di Bantargebang

“Puluhan tahun Bantar Gebang dibuka, sampah terus menumpuk tanpa perbaikan signifikan tata kelola oleh Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta. Isu ini tidak boleh berhenti di proses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov DKI perlu menjalankan kebijakan inovatif seperti pembangunan TPS3R untuk daur ulang, sosialisasi pemilahan sampah sesuai Perda No.3/2013, budidaya maggot untuk kompos, serta penegakan larangan kantong plastik sesuai Pergub No.142/2019.

BACA JUGA: Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Peristiwa Longsor TPST Bantargebang

Menanggapi desakan pengamat kebijakan Trubus Rahardiansyah agar Kementerian LH menelusuri kasus hingga ke Kepala UPT Dinas LH DKI dan petugas lapangan, Josephine mengingatkan UU No.18/2008 Pasal 29 ayat 1 huruf f yang melarang pembuangan terbuka.

“TPST Bantar Gebang sudah melenceng dari regulasi. Pemprov DKI harus bertanggung jawab memperbaiki sistem. Cara terbaik bertanggung jawab adalah melakukan perbaikan agar insiden serupa tidak terulang,” tegasnya.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Turki Siap Bantu Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz Usai AS-Iran Capai Kesepakatan Damai
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Ada Long Weekend Minggu Depan, Catat Tanggalnya
• 19 jam laludetik.com
thumb
Polisi Periksa Korban Selamat Kasus 2 PRT Loncat di Benhil
• 31 menit lalukumparan.com
thumb
Jelang May Day, Polda Jabar Wanti-wanti Penyusup Anarkis
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Mengapa Proyek Menempatkan Manusia di Bulan Dipandang Penting?
• 10 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.