JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi penagih utang membuat laporan palsu menyasar petugas pemadam kebakaran (damkar) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aksi penagih utang membuat laporan palsu ini pun dianggap mengganggu kinerja petugas pemadam kebakaran.
Pihak Damkar Sleman mengaku belum membuat laporan resmi kepada polisi mengenai kejadian tersebut, tetapi menyatakan pihak kepolisian sudah mendatangi pihaknya untuk mengklarifikasi.
Berikut fakta-fakta mengenai laporan palsu penagih utang ke damkar di Sleman yang dirangkum KompasTV.
Laporan Palsu ke Damkar SlemanKabid Damkar Kabupaten Sleman, Gunardi mengatakan kejadian itu bermula dari adanya laporan kepada pihaknya untuk evakuasi ular di Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Rabu (22/4/2026).
Namun ketika petugas damkar sampai di lokasi, ternyata laporan tersebut hanyalah laporan fiktif atau palsu.
"Rekan-rekan damkar ke lokasi, dan ternyata seperti yang sudah beredar di media sosial, bahwa kita ternyata dimanfaatkan oleh pinjol (pinjaman online) atau DC (debt collector/penagih utang)," ujarnya di Sleman, Jumat (24/4/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Baca Juga: Teror Debt Collector di Sleman: Damkar dan Ambulans Jadi Sasaran Laporan Palsu | BERUT
Alasan Penagih Utang Buat Laporan PalsuGunardi menyebut alasan pelaku membuat laporan palsu adalah untuk membuat peminjam jera, malu, dan syok agar kemudian mau melunasi utangnya.
"Membuat shock therapy (terapi kejut) terhadap peminjam itu, yang harapannya diketahui oleh tetangga sekitar, masyarakat, sehingga malu dan menyelesaikan kewajibannya," jelasnya.
Gunardi mengatakan kejadian laporan palsu ke pihaknya bukan yang pertama kalinya terjadi.
"Sudah beberapa kali, mungkin ada empat kali ya," bebernya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- damkar
- penagih utang
- debt collector
- pinjol
- laporan palsu ke damkar





