Urgensi transisi energi di Indonesia menjadi sangat penting untuk segera diakselerasi, khususnya untuk menjawab krisis energi dan krisis iklim yang kian akut. Salah satu yang paling terdampak dari krisis energi ini adalah pengguna kendaraan bermotor, yang rata-rata menjadi penyokong mobilitas masyarakat menengah ke bawah. Tetapi di satu sisi keberadaan kendaraan bermotor ini juga menjadi masalah, karena menyumbang polusi dan emisi gas rumah kaca (GRK) yang cukup signifikan.
Emisi GRK yang dikeluarkan oleh sektor energi merujuk pada data BPS (2026) sebesar 752.279,84 CO2e tertinggi dari sektor lainnya. Sektor ini termasuk penggunaan kendaraan bermotor. Data ini juga diperkuat oleh Kementerian ESDM yang mengatakan bahwa transportasi menyumbang sekitar 22%-27 % dari total emisi sektor energi. Dominasi sektor transportasi darat yakni 90% dari total emisi yang dikeluarkan oleh keseluruhan transportasi.
Selain berkontribusi terhadap emisi GRK, sektor transportasi juga merupakan kontributor utama polusi udara, seperti yang tersaji dalam kertas kebijakan Bappenas (2023) tentang dampak polusi udara dari sektor transportasi terhadap kesehatan, salah satu temuannya di Kota Jakarta, di mana sektor transportasi adalah penyumbang polusi utama, dengan menghasilkan residu berbahaya seperti NOx sebesar 72,4%, lalu CO 96,36%, dan PM2,5 67,04%.
Mengapa transformasi transportasi menjadi salah satu tawaran yang perlu diseriusi oleh pemerintah? Karena sektor ini menjadi salah satu pilar untuk menuju pencapaian Net Zero Emission 2060. Karena kita tahu jika sektor transportasi merupakan penyumbang GRK yang dominan. Namun yang perlu digaris bawahi adalah transformasi ini tidak boleh dipahami semata transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Melainkan harus dipahami sebagai perubahan sistem transportasi yang berkelanjutan, terintegrasi dan berkeadilan.
Pemerintah telah menetapkan peta jalan elektrifikasi transportasi publik dengan target 90% armada perkotaan berlistrik pada 2030 dan tercapai secara penuh pada 2040, yang diprioritaskan di 11 kota besar dengan urgensi polusi udara tinggi. Namun upaya ini cenderung stagnan. Hal ini dapat dilihat pada beberapa wilayah di Indonesia terutama kota-kota besar yang telah mencoba mengembangkan sistem transportasi publik.
Kita lihat dari keberadaan Trans Jogjakarta, Trans Semarang, Surabaya Bus, Trans Jateng dan Trans Solo, yang jumlah armadanya semakin berkurang dan trayeknya yang semakin terbatas. Lalu, satu-satunya keberhasilan penerapan sistem transportasi publik publik hanya nampak di Jakarta, di mana kota tersebut berhasil mengintegrasikan Trans Jakarta dengan Mikrotrans Jak Lingo serta KRL dan LRT. Meskipun di Jakarta armadanya masih didominasi oleh bus yang menggunakan energi fosil.
Sehingga peluang untuk mendorong transisi energi dan transportasi, terutama untuk transportasi publik berbasis listrik dengan menggunakan energi terbarukan, merupakan solusi yang sangat relevan. Karena sistem ini akan mendorong penghematan fiskal yang nyata, karena biaya energi dan pemeliharaan transportasi listrik jauh lebih rendah dibandingkan dengan transportasi fosil. Langkah ini pun, berpotensi menekan kebutuhan subsidi operasional hingga 29%, sehingga ruang fiskal negara dapat dialihkan untuk pembiayaan layanan publik dan pembangunan sosial lainnya.
Selain itu, transformasi transportasi publik menjadi kunci dalam mengatasi kemacetan kronis yang melanda kota-kota besar di Indonesia. Kemacetan tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi akibat hilangnya produktivitas waktu, tetapi juga memperburuk kualitas lingkungan melalui polusi udara dan kebisingan yang mengganggu kenyamanan publik. Penguatan angkutan massal yang terintegrasi, seperti Bus Rapid Transit (BRT), MRT, dan LRT, menjadi solusi utama untuk mendorong peralihan mobilitas masyarakat ke moda transportasi yang lebih efisien dalam penggunaan ruang jalan dan energi.
Transisi Energi Menjadi KewajibanKeberhasilan transformasi transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh jumlah kendaraan listrik yang beroperasi, tetapi juga oleh sejauh mana sistem energi nasional bergerak menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan. Meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi gas buang di jalan, dampak lingkungan sesungguhnya harus dihitung dari seluruh rantai energi, mulai dari produksi listrik hingga penggunaannya. Saat ini, proses pengisian daya bus listrik di Indonesia masih menghasilkan emisi GRK karena bauran pembangkit listrik nasional didominasi oleh bahan bakar fosil.
Transformasi transportasi publik perlu diarahkan pada pemanfaatan energi terbarukan lokal, seperti pemasangan panel surya di atap depo bus untuk mendukung pengisian daya harian, termasuk integrasi stasiun pengisian umum dengan smart grid guna menjaga stabilitas suplai, serta pembangunan jaringan mikro yang luas.
Semua ini harus diperkuat oleh komitmen kebijakan terpadu yang menyinergikan target elektrifikasi transportasi dengan percepatan bauran energi terbarukan dan penghentian bertahap pembangkit berbahan bakar fosil. Karena tanpa kebijakan yang selaras antara sektor energi dan transportasi, transformasi transportasi publik berbasis kendaraan listrik tidak akan berkontribusi optimal terhadap pencapaian target Net Zero Emission.
Sebagai penutup, transisi menuju transportasi publik harus dipandang sebagai bagian dari peta jalan utuh transisi energi berkeadilan. Karena perubahan sistem ini, lagi-lagi tidak berfokus pada adopsi teknologi rendah emisi, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem mobilitas yang lebih inklusif, terjangkau, dan aman. Tentunya Upaya ini juga mencakup penataan dan formalisasi angkutan informal ke dalam sistem transportasi yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga manfaat transisi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.




