Berbagai bencana ekologi akibat krisis iklim sudah terjadi di berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Model pembangunan yang mengabaikan etika lingkungan telah menyebabkan emisi gas rumah kaca (GRK) melebihi ambang batas aman bagi penduduk bumi.
Data Copernicus Climate Change Service (C3S), selama periode 2003-2024 rata-rata konsentrasi GRK di atmosfer naik sekitar 12% menjadi 422,1 part per million (ppm). Padahal batas aman konsentrasi emisi GRK adalah antara 280 dan 350 ppm. Semakin jauh konsentrasi emisi GRK dari tingkat tersebut, semakin besar risiko terjadinya bencana iklim.
Terkait dengan itulah muncul desakan secara internasional untuk segera mengambil tindakan menghambat laju krisis iklim tersebut. Salah satunya tindakan itu adalah transisi energi. Indonesia adalah salah satu negara yang telah memiliki komitmen untuk melakukan transisi energi.
Salah satu proyek transisi energi yang menjadi andalan Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau sering disebut geothermal. Salah satu proyek geothermal itu berada di Dieng, Jawa Tengah. geothermal Dieng di bawah pengelolaan PT Geodipa Energi, sebuah BUMN yang bergerak di bidang eksplorasi dan eksploitasi Geothermal.
Setelah beroperasi melalui geothermal 1 Dieng berkapasitas 60 MW, PT Geodipa Energi kembali mengeksploitasi geothermal di Dieng lewat pembangunan proyek PLTP 2 dan 3 Dieng, yang masing-masing berkapasitas 55 MW sehingga total kapasitas Geothermal dari wilayah Dieng nantinya mencapai lebih dari 170 MW dengan target jangka panjang sebesar 400 MW. Berdasarkan assessment kerentanan masyarakat yang dilakukan Yayasan Tifa menunjukan bahwa perluasan proyek geothermal itu memicu perlawanan petani di Desa Karang Tengah, Dieng.
Teodor Shanin, seorang Profesor Sosiologi di Universitas Manchester, mengungkapkan bahwa petani memiliki empat pertanda, salah satunya adalah kelompok masyarakat yang selalu diarahkan oleh kekuasaan di luar dirinya. Ini menunjukan kerentanan kaum tani secara sosial, ekonomi dan politik. Dengan kata lain, Teodor Shanin memosisikan petani sebagai kelompok yang seringkali tertindas dan tak berdaya.
Namun, kesan tidak berdaya itu tampaknya tidak terlihat pada petani dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah. Bagaimana tidak, seperti ditulis VOA Indonesia, sejak 2022 petani di Dieng dengan gigih melakukan aksi perlawanan terhadap rencana ekspansi proyek geothermal Dieng Unit 2 oleh PT Geo Dipa Energi. Ini tentu bukan sekadar riak kecil petani Dieng dalam melawan kebijakan yang mengatasnamakan transisi energi nasional. Perlawanan itu seperti cermin retak dari kegagalan kita dalam membangun jembatan makna antara negara dan rakyatnya.
Secara teknokratis, proyek ini diklaim sebagai proyek hijau terkait energi terbarukan dan solusi bagi krisis iklim. Namun, bagi petani di Dusun Pawuhan, simbol itu bermakna sebaliknya. Mengapa sebuah proyek yang dilabeli “hijau” justru dipandang “hitam” oleh petani Dieng? Jawabannya tidak terletak pada hitungan besaran kompensasi, melainkan pada proses pembentukan makna dalam pikiran manusia.
Perang Simbol di Dieng
Dalam kacamata psikologi sosial George Herbert Mead, manusia bertindak berdasarkan makna yang mereka berikan pada sesuatu. Dalam konteks perlawanan kaum tani di Dieng, kita melihat bahwa makna bukanlah benda mati. Makna dibentuk melalui interaksi. Bagi pemerintah, instalasi pipa dan sumur bor proyek geothermal adalah simbol “ketahanan energi”. Namun, bagi petani, setelah tragedi kebocoran gas pada Maret 2022 yang memakan korban jiwa, proyek geothermal berubah menjadi simbol “kematian”.
Mead menjelaskan adanya proses minding, sebuah percakapan internal dalam diri individu sebelum bertindak. Petani Dieng tidak menolak geothermal karena mereka anti terhadap energi terbarukan. Mereka menolak karena dalam proses minding tersebut, mereka memutar kembali rekaman trauma masa lalu. Ketika rasa aman, yang merupakan fondasi dasar kehidupan, terkoyak, maka argumen tentang kepentingan nasional dan energi terbarukan akan terdengar seperti bahasa asing yang tak punya arti.
Kegagalan Role-TakingSalah satu konsep krusial Mead adalah role-taking (pengambilan peran). Komunikasi yang efektif hanya terjadi jika satu pihak mampu menempatkan diri di posisi orang lain untuk memahami perspektifnya. Di Dieng, kita melihat adanya kemacetan role-taking yang akut.
Pihak korporasi dan negara cenderung menggunakan pendekatan “sosialisasi” yang bersifat satu arah. Mereka datang dengan data teknis dan janji ekonomi, namun gagal mengambil peran sebagai petani yang hidup berdampingan dengan kecemasan akan keselamatan keluarga dan kesuburan lahan pertanian mereka. Sebaliknya, petani yang merasa aspirasinya tersumbat, mulai memandang pihak luar sebagai “liyan” yang hanya mengejar untung tanpa memedulikan marwah hidup warga lokal.
Ketika role-taking gagal, yang terjadi bukan lagi dialog, melainkan konfrontasi simbolik. Spanduk perlawanan dan aksi massa adalah cara petani menciptakan bahasa baru karena bahasa formal yang disediakan negara dianggap tidak mampu menampung keresahan mereka.
Memaknai Perlawanan Petani DiengMenyelesaikan konflik Dieng tidak bisa dilakukan hanya melalui pendekatan keamanan atau sekadar menambah angka ganti rugi. Selama “geothermal” dalam benak kaum tani di Dieng bermakna “Bahaya”, maka perlawanan akan terus berlanjut dengan segala bentuknya.
Pemerintah dan PT GeoDipa perlu melakukan dekonsentrasi kekuasaan dalam berkomunikasi. Perlu ada upaya tulus untuk membangun kembali makna bersama (shared meaning). Ini hanya mungkin terjadi jika ada transparansi total, pengakuan atas kesalahan masa lalu, dan keterlibatan warga bukan sebagai objek sosialisasi, melainkan sebagai subjek penentu kebijakan.
Transisi energi adalah keniscayaan, tetapi ia tidak boleh berdiri di atas reruntuhan rasa aman masyarakat. Di balik turbin-turbin raksasa dan uap geothermal, ada manusia dengan segala memori dan maknanya yang harus dimuliakan. Tanpa itu, energi terbarukan hanya akan menjadi luka baru bagi kaum tani di Dieng.




