DI TENGAH percepatan digitalisasi pemerintahan--dari integrasi big data hingga penguatan e-governance, relasi antara negara dan warga justru menghadapi paradoks: semakin efisien, tetapi kian impersonal.
Dalam konteks ini, praktik-praktik lokal seperti Seba Baduy menawarkan perspektif alternatif yang tidak hanya kultural, tetapi juga relevan secara teoritis dalam membaca ulang relasi kekuasaan modern.
Pada 24 April 2026 di Rangkasbitung, Banten, masyarakat adat Baduy berjalan kaki dari pedalaman, membawa hasil bumi untuk diserahkan kepada pemimpin daerah.
Praktik yang dikenal sebagai Seba Baduy ini sering kali disalahpahami sebagai bentuk “upeti”. Padahal, reduksi tersebut mengabaikan dimensi sosial dan simbolik yang jauh lebih kompleks.
Secara historis, “upeti” dalam sistem politik tradisional Nusantara--seperti pada Kerajaan Majapahit berfungsi sebagai mekanisme integrasi kekuasaan (Andaya, 1992).
Relasi yang terbentuk bersifat hierarkis dan koersif dalam batas tertentu. Namun, Seba Baduy menunjukkan transformasi makna: dari kewajiban struktural menjadi ekspresi kultural yang berbasis kesadaran kolektif.
Dalam kerangka Émile Durkheim, praktik ini dapat dibaca melalui konsep solidaritas mekanik sebagaimana diuraikan dalam The Division of Labor in Society (1893).
Baca juga: Lone Actor dalam Penembakan Donald Trump
Durkheim menegaskan bahwa kohesi sosial dalam masyarakat tradisional bertumpu pada kesamaan nilai dan kepercayaan (collective conscience).
Seba Baduy mencerminkan bentuk solidaritas ini, di mana tindakan kolektif--berjalan kaki, membawa hasil bumi, dan menyerahkannya kepada pemimpin merupakan manifestasi dari kesadaran bersama, bukan hasil dari tekanan institusional.
Namun demikian, relevansi Seba tidak berhenti pada masyarakat tradisional.
Dalam masyarakat modern yang didominasi oleh solidaritas organik, praktik seperti Seba justru menghadirkan dimensi moral yang sering tereduksi dalam sistem rasional-birokratis.
Di sinilah pemikiran Max Weber menjadi penting. Dalam Economy and Society (1922), Weber mengklasifikasikan otoritas ke dalam tiga tipe: tradisional, karismatik, dan legal-rasional.
Negara modern bertumpu pada otoritas legal-rasional yang berbasis aturan formal dan prosedur.
Namun, Seba Baduy menunjukkan, otoritas tradisional tetap memiliki daya legitimasi yang kuat. Kepatuhan masyarakat Baduy tidak lahir dari regulasi tertulis, melainkan dari legitimasi kultural yang diwariskan secara turun-temurun.
Lebih jauh, praktik Seba dapat dianalisis melalui kerangka Pierre Bourdieu, khususnya konsep modal simbolik dalam Outline of a Theory of Practice (1977) dan Distinction (1979).





