JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan pamungkas Pegadaian Championship 2025/2026 bukan hanya soal siapa yang juara grup.
Ada pertanyaan yang sama pentingnya: siapa yang berhak menjadi tuan rumah grand final dan play-off promosi?
Regulasi Pegadaian Championship 2025/2026 dalam Pasal 7 Sistem Kompetisi mengatur penetapan tuan rumah grand final dan play-off promosi dengan urutan kriteria yang sama, yakni berdasarkan klasemen akhir babak pendahuluan kedua grup:
- Jumlah poin lebih tinggi
- Selisih gol yang lebih baik
- Jumlah gol memasukkan lebih banyak
- Poin fair play lebih baik
- Undian
Artinya, juara grup dengan poin lebih tinggi dari juara grup lainnya berhak menjadi tuan rumah grand final.
Begitu pula untuk babak play-off promosi, peringkat dua dengan poin lebih tinggi yang menjadi tuan rumah.
Baca Juga: BRI Super League: Persija vs Persis, Milomir Seslija Siapkan Rotasi dan Evaluasi Taktikal
Siapa Kandidat Terkuat Tuan Rumah Grand Final?Berdasarkan klasemen pekan ke-26, berikut empat tim yang berpotensi masuk grand final dan play-off promosi serta kondisi terkininya:
Grup B, kandidat juara grup:
- PSS Sleman: 53 poin, 26 laga, selisih gol +31, 50 gol masuk
- Persipura Jayapura: 53 poin, 26 laga, selisih gol +25, 42 gol masuk
PSS saat ini unggul atas Persipura lewat selisih gol plus 31 berbanding plus 25.
Jika keduanya meraih hasil sama di pekan terakhir, PSS yang berhak ke grand final sebagai juara Grup B sekaligus menjadi tuan rumah jika poinnya lebih tinggi dari juara Grup A.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Pegadaian Championship
- PSS Sleman
- Persipura Jayapura
- Garudayaksa
- Adhyaksa
- grand final





