HARIAN FAJAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH). Pejabat lama Faisol Hanif “turun jabatan”, dipindahkan ke posisi Wakil Menteri Koordinator Pangan. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/42026.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol penghormatan kepada negara. Selanjutnya, Presiden Prabowo membacakan keputusan resmi pengangkatan pejabat tersebut dan memandu pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelas Prabowo saat memandu sumpah jabatan.
Tokoh dan Pejabat Tinggi yang HadirPelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kehadiran para Menko seperti Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Hukum, HAM, dan Imigrasi Yusril Ihza Mahendra, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, serta Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjukkan pentingnya momen ini dalam konteks pemerintahan.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut hadir mendukung pelantikan tersebut.
Perubahan Strategis dalam KabinetJumhur Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kini memegang posisi strategis sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Sementara itu, Faisol Hanif yang sebelumnya menjabat Menteri LH dialihkan ke posisi Wakil Menteri Koordinator Pangan. Pergantian ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi kebijakan pangan dan lingkungan hidup di tengah tantangan nasional dan global.
Lebih lanjut, perubahan ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara sektor lingkungan dan pangan, yang sangat krusial dalam menghadapi isu perubahan iklim dan ketahanan pangan di Indonesia.





