Peringatan 30 Tahun Otda, Wamendagri: Evaluasi Tak Berhenti, Integritas Kunci

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa sistem otonomi daerah (Otda) di Indonesia akan terus dievaluasi dan disempurnakan seiring berjalannya waktu.

Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin Upacara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di jajaran Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (27/4). Acara ini turut dihadiri oleh 29 kepala daerah tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang mencatatkan skor kinerja tertinggi dalam laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah secara nasional.

Bima mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang hadir bahwa sistem desentralisasi bukanlah sebuah kebijakan yang kaku. Pemerintah pusat akan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna memastikan kewenangan yang diberikan kepada daerah berjalan secara optimal.

​"Namun Bapak-Ibu sekalian, otonomi daerah ini adalah proses tanpa henti. Otonomi daerah bukan hal yang statis dan tidak berubah. 30 tahun adalah proses untuk terus menyempurnakan, memperbaiki, mengevaluasi otonomi daerah melalui konsepsi kewenangan yang lekat dengan otonomi daerah kita," ujar Bima Arya dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti bahwa roh utama dari otonomi daerah berupa pelimpahan kewenangan tersebut harus selalu dibarengi dengan integritas tinggi. Wamendagri memperingatkan bahwa kekuasaan tanpa moral yang baik hanya akan berujung pada tindak ketimpangan oleh para pejabat daerah.

​"Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan. Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan. Desentralisasi tanpa diiringi dan diimbangi oleh keadilan juga hanya akan memproduksi ketimpangan-ketimpangan," tegasnya.

Oleh karena itu, Bima menekankan pemberian otonomi kepada pemerintah daerah pada hakikatnya merupakan sebuah tanggung jawab besar. Tujuan akhirnya tidak lain adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus menjamin ketersediaan layanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

​"Otonomi daerah sekali lagi bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga adalah tanggung jawab. Tanggung jawab untuk terus memberikan, menghadirkan pelayanan publik," ucapnya.

"Tanggung jawab untuk membangun pemerintahan yang berintegritas. Tanggung jawab untuk terus menghadirkan layanan publik yang paling mendasar yang bisa dirasakan oleh warga," pungkas Bima.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPAI Harap Daycare Little Aresha Ditutup Permanen Buntut Kasus Kekerasan
• 8 jam laludetik.com
thumb
Live Streming dan Siaran Langsung Bali United Vs PSM Makassar: Kejutan Taktik Ahmad Amiruddin dan Tugas Krusial Dusan Lagator
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Respons Gapki Atas Ancaman Karhutla Dampak Kemarau Ekstrem
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Eks Menteri P2MI Abdul Kadir Karding jadi Kepala Badan Karantina, Ini Profilnya
• 15 menit lalukatadata.co.id
thumb
Metro Sepekan: Produsen Makanan di Jakarta Bakal Diawasi Ketat, Ketahuan Pakai Ikan Sapu-Sapu Ditindak
• 7 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.