Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menutup tempat usaha klub malam White Rabbit PIK di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (24/4), menyebut penyegelan dan pencabutan izin itu bukan tanpa alasan. Tindakan itu, menurutnya, merupakan respons cepat terhadap temuan serius terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Advertisement
Bareskrim, lanjut Eko, terus berkomitmen untuk memantau titik-titik rawan peredaran narkoba di Ibu Kota.
Langkah Bareskrim Polri dan Pemprov DK Jakarta ini pun lantas menuai apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini pun meminta Polri dan Pemprov di setiap wilayah bisa tegas menindak seluruh tempat yang berkaitan dengan narkoba.
“Ini langkah tepat yang dilakukan Bareskrim dan Pemprov Jakarta. Pokoknya, tutup dan cabut izin semua klub malam yang bermasalah terkait peredaran narkoba," ujar Sahroni, Senin (27/4).
"Ini bentuk ketegasan negara memutus mata rantai narkotika, bukan hanya di pelaku lapangan, tapi juga pada tempat yang memfasilitasi transaksi haram tersebut. Siapa pun yang terlibat harus diusut, baik dari sisi pidananya, dugaan pencucian uangnya, sampai jaringan bandar di belakangnya."
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Lebih lanjut, Sahroni tidak ingin penyalahgunaan narkoba yang kian marak ini dibiarkan begitu saja. Maka dari itu, ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci.
“Pemberantasan narkoba harus dari hulu ke hilir, tidak boleh ada kompromi sedikit pun. Karena peredaran narkoba sudah kian mengkhawatirkan, tidak lagi dipakai di tempat-tempat tertutup, tapi di tempat hiburan komersil seperti klub tersebut. Jadi tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang mengambil keuntungan dari bisnis yang merusak generasi bangsa ini,” tegas Sahroni.




