JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Jumhur Hidayat menjadi Menteri Lingkungan Hidup (LH) sisa masa jabatan 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Jumhur Hidayat menggantikan posisi Hanif Faisol.
Dalam keputusan Presiden Prabowo yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, pelantikan pejabat negara tersebut berlandaskan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI).
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo, yang selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Arief Setyadi )




