Dilansir dari Kompas.com, Jumhur dikenal sebagai aktivis sosial. Pria kelahiran Bandung, 18 Februari 1968 ini
sudah menjadi aktivis sejak masih berstatus mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Jumhur pernah dipenjara karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini pada 1989.
Selain menjadi aktivis, dia pun pernah meniti karier politik lewat Partai Daulat Rakyat yang mengikuti Pemilu 1999.
Baca juga: Meski Bicara soal Kerja Menteri LH, Jumhur Belum Tahu Mau Dilantik Jadi Apa
Di partai tersebut, dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Jumhur masih menempati jabatan yang sama saat Partai Daulat Rakyat bergabung bersama tujuh partai politik lain untuk membentuk Partai Sarikat Indonesia pada 2002.
Dia juga pernah didapuk menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) pada 2007.
Jumhur menjabat selama tujuh tahun, hingga pada 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan dirinya melalui Surat Keputusan pemberhentian yang ditandatangani SBY pada 11 Maret 2014.
Baca juga: Reshuffle Kabinet, Jumhur Hidayat Sudah Siapkan Program sebagai Menteri LH
Berdasarkan catatan pemberitaan Kompas.com, Jumhur diberhentikan SBY dengan alasan penyegaran.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang