JAYAPURA, KOMPAS - Dugaan kesalahan penindakan kepada kelompok bersenjata yang menyebabkan belasan warga sipil tewas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, terus disorot. Di sejumlah daerah di Papua, para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan situasi darurat kemanusian yang terus berlangsung.
Demonstrasi itu berlangsung di sejumlah daerah di Papua, seperti Jayapura, Nabire, Manokwari, hingga Jayawijaya, Senin (27/4/2026). Aksi tersebut diinisiasi oleh aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Papua.
Para peserta demonstrasi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di berbagai wilayah Papua. Salah satu yang paling disorot adalah kejadian terbaru di Kabupaten Puncak yang menewaskan setidaknya 15 warga sipil.
Kejadian di Puncak berkait dengan operasi penindakan yang dilakukan oleh TNI melalui Komando Operasi (Koops) Habema di daerah Kembru dan Pogoma pada 12-15 April 2026. Namun, pihak TNI dan kelompok bersenjata mengeluarkan pernyataan berbeda terkait peristiwa ini.
Aksi yang digelar pada Senin ini sempat diwarnai kericuhan. Dalam aksi di Jayapura, misalnya, massa terlibat gesekan dengan aparat keamanan di daerah Waena, Distrik Heram.
Sementara itu, di sejumlah lokasi lain, penyampaian aspirasi berlangsung kondusif. Pada Senin sore, situasi di sejumlah lokasi aksi telah kondusif.
“Sempat ada pelemparan ke arah aparat. Tadi sempat ada yang diamankan (pelaku pelemparan), tetapi sudah dilepaskan. Tidak ada massa aksi yang ditahan,” kata Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Fredrickus Maclarimboen saat memantau aksi di daerah Abepura, Jayapura, Senin.
Sementara itu, saat dihubungi Kompas, pihak Koops TNI Habema belum memberikan respons terkait perkembangan terbaru situasi di Kabupaten Puncak. Adapun Komnas HAM Papua berencana memantau secara langsung ke lokasi kejadian.
Data dari Dewan Gereja Papua menyebut, ada laporan terkait operasi yang menyasar kampung sipil dengan tembakan senjata api hingga granat di Puncak. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini juga membuat warga di sejumlah kampung mengungsi.
Setidaknya ada tujuh kampung yang terdampak konflik terbaru di Puncak itu. Dewan Gereja Papua juga mencatat, sejak tahun 2018 hingga April 2026, setidaknya ada sekitar 107.000 warga sipil Papua mengungsi.
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua Theo Hesegem menyerukan adanya investigasi mendalam terkait situasi HAM di Papua. Bahkan, menurut Theo, pemerintah Indonesia seharusnya mengundang komisioner tinggi Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain investigasi independen dari Komnas HAM, Theo berharap para jurnalis asing diberi akses untuk meliput langsung terkait situasi HAM di Papua.
“Perlu juga dimulainya dialog inklusif antara pemerintah Indonesia dengan perwakilan politik dari kelompok yang ingin memperjuangkan penentuan nasib sendiri,” ujar Theo.
Sementara itu, Juru Bicara Jaringan Damai Papua Yan Christian Warinussy menyatakan, kejadian di Puncak merupakan pelanggaran HAM berat. Dia menyebut, pelanggaran ini harus segera diusut tuntas.
Menurut Yan, di tengah masyarakat telah berkembang informasi dugaan kesalahan penindakan dari aparat keamanan dalam peristiwa itu. Oleh karena itu, dia menyebut, aparat juga perlu terbuka terkait operasi ini.
“Untuk memperjelas ini, kami meminta lembaga independen Komnas HAM untuk segera turun melaksanakan investigasi mendalam,” ucap Yan.
Yan menambahkan, kondisi warga sipil saat ini kian rentan dalam pusaran konflik yang telah terjadi sejak lama di Papua. Padahal, dia mengingatkan, warga sipil seharusnya tidak boleh menjadi korban dalam konflik ini.
Yan pun meminta aparat keamanan mengevaluasi operasi penindakan yang selama ini mereka jalankan. Pemetaan lokasi atau anggota kelompok bersenjata harus dilakukan lebih akurat agar tidak lagi warga sipil yang jadi korban.
Perlu juga dimulainya dialog inklusif antara pemerintah Indonesia dengan perwakilan politik dari kelompok yang ingin memperjuangkan penentuan nasib sendiri
“Jangan lagi menyasar warga atau kampung sipil. Jangan sampai hanya karena kelompok (bersenjata) bergerak di satu kampung, maka penindakan dilakukan di sana. Itu tidak bisa,” ujar Yan.
Dia menambahkan, jika kekerasan seperti ini terus dibiarkan, hal itu dikhawatirkan membuat warga sipil menjadi antipati kepada negara. “Bisa saja mereka justru lari ke hutan dan angkat senjata untuk bergabung dengan kelompok bersenjata ini. Dengan begitu, konflik ini akan terus berkepanjangan,” ucap Yan.





