Liputan6.com, Jakarta - Mohammad Jumhur Hidayat atau Jumhur Hidayat, resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Dia menggantikan Hanif Faisol yang kini didapuk menjadi wakil menteri koordinator pangan.
Nama Jumhur tak asing di telinga publik. Dia dikenal sebagai aktivis atau tokoh pergerakan yang kerap menyoroti isu seputar buruh. Dia juga salah satu inisiator berdirinya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Pada tahun 1989, dia pernah mendekam di penjara karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini.
Advertisement
Jumhur juga ikut mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) sekaligus menjadi ketua umumnya hingga 2012. Dia juga ambil bagian dalam sejumlah aksi unjuk rasa mahasiswa untuk membela hak-hak petani ataupun menentang penggusuran tanah rakyat seperti dalam kasus tanah Kacapiring dan Cimacan.
Tak hanya menjadi aktivis, karir politik Jumhur juga terbilang moncer. Dia pernah bergabung dengan Partai Daulat Rakyat yang dalam pemilu 1999 mendapatkan 1 (satu) kursi DPR RI. Jumhur tercatat menjadi Sekretaris Jenderal di partai tersebut.
Namun setelah gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, Jumhur meninggalkan kegiatan politik. Dia memilih untuk aktif kembali di dunia pergerakan.
Jumhur juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI sejak 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mengurusi masalah penempatan dan perlindungan untuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.




