Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperkuat komitmen dalam menjamin kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Keputusan Bersama (SKB) dan Nota Kesepahaman (MoU) lintas kementerian dan lembaga.
Penandatanganan tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan 2026 di Kampus Politeknik IMIPAS, Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026). Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, serta BPJS Kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Dengue Habiskan Rp3 Triliun Dana BPJS Kesehatan, Ketua KOBAR Ungkap Masalah Besarnya




