Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan terkait CNG masih berada pada tahap konsolidasi lintas kementerian sebelum ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan energi nasional.
Baca juga: Waspada! Ini Cara Pelaku Menyalahgunakan BBM dan LPG Subsidi
“Pengembangan CNG masih dalam proses pembahasan dan akan difinalisasi. Ini menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat kemandirian energi, khususnya dalam mengurangi ketergantungan pada LPG impor,” ujar Bahlil dikutip dari Antara. CNG Disiapkan sebagai Energi Domestik Alternatif Bahlil menjelaskan, pengembangan CNG menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan gas bumi domestik. Komoditas ini dinilai lebih melimpah dibandingkan bahan baku LPG yang masih banyak bergantung pada impor.
CNG sendiri berasal dari gas alam dengan kandungan utama metana dan etana, yang kemudian dikompresi menggunakan tekanan tinggi sekitar 200 hingga 400 bar agar dapat digunakan sebagai bahan bakar.
Menurutnya, potensi CNG cukup besar karena Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang relatif melimpah, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Namun demikian, pemerintah masih melakukan kajian teknis lebih lanjut untuk memastikan skema implementasi CNG dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi sektor energi.
“Masih kami konsolidasikan agar implementasinya tepat dan memberikan dampak maksimal,” kata Bahlil. Perbedaan Mendasar CNG dan LPG Secara teknis, LPG merupakan campuran propana dan butana yang dicairkan pada tekanan rendah sekitar 5–10 bar, sehingga mudah disimpan dalam tabung portabel seperti yang digunakan masyarakat sehari-hari. Ketika katup dibuka, cairan tersebut langsung berubah menjadi gas dan siap digunakan untuk memasak.
Sementara itu, CNG adalah gas alam yang tetap berbentuk gas namun dikompresi pada tekanan sangat tinggi. Karena tidak berubah menjadi cair, CNG membutuhkan tabung khusus yang jauh lebih kuat dan tebal dibandingkan LPG.
Perbedaan karakteristik ini membuat LPG lebih dominan digunakan di rumah tangga, sementara CNG lebih banyak dimanfaatkan untuk sektor transportasi dan industri.
Di Indonesia, LPG masih menjadi sumber energi utama untuk kebutuhan rumah tangga. Tabung subsidi 3 kilogram dapat dengan mudah ditemukan hingga ke wilayah pelosok, menjadikannya bahan bakar yang paling luas jangkauannya.
Sebaliknya, CNG masih terbatas penggunaannya pada kendaraan berbahan bakar gas dan sejumlah sektor industri di kota-kota tertentu yang telah memiliki infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG).
Di sisi lain, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya PT Gagas Energi Indonesia terus memperluas pemanfaatan CNG di dalam negeri. Produk Gaslink dikembangkan untuk melayani sektor industri, komersial, hingga usaha kecil dan menengah (UMKM), sementara Gasku ditujukan untuk sektor transportasi.
Selain itu, CNG juga telah mulai digunakan dalam sejumlah proyek pemerintah, termasuk penyediaan energi untuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah seperti Batam, Bogor, dan Boyolali.
Dengan karakteristik emisi yang lebih rendah dibandingkan bahan bakar minyak, CNG dipandang sebagai salah satu alternatif energi transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan efisien.
Pemerintah menilai, pengembangan CNG tidak hanya dapat mengurangi impor LPG, tetapi juga memperluas akses energi berbasis gas domestik di masa depan.
Pengembangan CNG masih berada pada tahap awal pembahasan kebijakan, namun dinilai memiliki potensi sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi nasional, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)





