Alvi Pemutilasi Tiara Divonis Penjara Seumur Hidup

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Mojokerto -

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Alvi Maulana (24), terdakwa pembunuhan disertai mutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25). Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU.

Sidang vonis terhadap Alvi digelar terbuka di Ruangan Cakra, PN Mojokerto, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Terdakwa didampingi tim penasihat hukumnya dari LBH Rahmatan Lil Alamin Jombang.

Tim JPU juga mengikuti jalannya sidang. Pembacaan putusan untuk Alvi dipimpin ketua majelis hakim Jenny Tulak serta hakim anggota Tri Sugondo dan Made C Buana.

Baca juga: Alvi Pemutilasi Pacar Ratusan Potong Tempati Sel Isolasi di Lapas Mojokerto

Dalam vonisnya, hakim menyatakan Alvi terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama seumur hidup," tegas hakim Jenny saat membacakan amar putusannya, seperti dilansir detikJatim.

Selain fakta persidangan, vonis majelis hakim juga menimbang keadaan yang memberatkan dan meringankan Alvi. Keadaan yang memberatkan meliputi perbuatan terdakwa mengakibatkan Tiara meninggal dunia, serta perbuatan Alvi sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

Baca juga: Dalih Alvi ke Hakim soal Tega Mutilasi Pacar hingga Ratusan Potong

Karena setelah Tiara tewas, terdakwa memutilasi jasad korban, lalu membuangnya sehingga sebagian potongan tubuh korban belum ditemukan. Perbuatan terdakwa juga menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, meresahkan masyarakat, serta bertentangan dengan HAM.

"Keadaan yang meringankan tidak ada," terang Made.

Baca selengkapnya di sini




(idh/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Persija Jakarta Vs Persis Solo di BRI Super League
• 4 jam lalubola.com
thumb
Sinergi Pusat-Daerah Jadi Sorotan, Wabup Gowa Tekankan Pemerataan Layanan Dasar
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan
• 11 jam laludisway.id
thumb
Motif Ekonomi Latari Kekerasan di ”Daycare” Little Aresha
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Pilu Anak di Daycare Yogya: Diikat dari Pagi, Dilepas saat Makan
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.