Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Tangerang
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 pada Senin, 27 April 2026. Peringatan yang dikemas dalam kegiatan tasyakuran ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, kegiatan dipusatkan di Auditorium Prof. Muladi, Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, dan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto beserta jajaran serta mitra lintas sektor.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa paradigma pemasyarakatan kini telah bergeser. Tidak lagi semata berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pembinaan yang produktif serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, tetapi tentang menghadirkan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan mendorong keadilan restoratif,”kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin, 27 April 2026.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, rangkaian HBP ke-62 diisi dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya adalah penyaluran bantuan gerobak usaha kepada 305 keluarga warga binaan kurang mampu sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi. Selain itu, bantuan sosial juga diberikan kepada masyarakat di berbagai daerah.
Dukungan terhadap pendidikan turut diwujudkan melalui pemberian beasiswa dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) kepada 314 penerima dari keluarga petugas pemasyarakatan. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi risiko kerentanan sosial.
Suasana humanis juga terlihat dari keterlibatan warga binaan dalam berbagai kegiatan, seperti pertunjukan seni dan program pembinaan produktif. Hal ini menunjukkan bahwa proses pembinaan tidak hanya berfokus pada keterampilan, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan kesiapan kembali ke masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kemenimipas memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi masyarakat melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas dampak program pemasyarakatan, terutama di bidang kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan jaminan sosial.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan bahwa HBP ke-62 menjadi titik penting dalam memperkuat arah kebijakan pemasyarakatan yang lebih terbuka dan inklusif.
“Kami terus berupaya meningkatkan kinerja dan integritas, serta memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ungkap Mashudi.
Peringatan HBP ke-62 juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Melalui momentum ini, seluruh jajaran berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan berdampak luas.
Kemenimipas menegaskan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai institusi pembinaan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews





