Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik 6 pejabat setingkat Menteri, Kepala Badan dan Utusan Presiden. Lalu, berapa nilai kekayaan yang dimiliki para pejabat tersebut?
Hari ini ada enam jabatan setingkat Menteri dan Kepala Badan hingga Penasihat Khusus Presiden yang dirombak Prabowo. Sumpah pelantikan telah digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Salah satu yang dirombak ialah jabatan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yng kini dijabat oleh Mohammad Jumhur Hidayat. Posisi ini sebelumnya diemban oleh Hanif Faisol Nurofiq yang kini ditugaskan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Jabatan lainnya yang dirombak ialah Kepala Staf Kepresidenan. Posisi itu saat ini dijabat oleh Dudung Abdurachman menggantikan Muhammad Qodari yang kini ditugaskan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Prabowo juga melantik Abdul Kadir Karding hari ini sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Selain itu, Prabowo juga melantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
detikcom merangkum nilai kekayaan 6 pejabat tersebut berdasarkan data yang tercantum di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Berikut rinciannya:
1. Hanif Faisol: Wakil Menteri Koordinator Bidang PanganHanif tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4,1 miliar. Hanif terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2025 selaku Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan. Angka Rp 4,1 miliar merupakan jumlah kekayaan Hanif selama tahun 2024.
Hanif tercatat memiliki aset berupa satu tanah dan bangunan di Tanah Bumbu. Aset ini bernilai Rp 4 miliar dan terbesar dibandingkan aset Hanif di sektor lainnya.
Dia juga memiliki satu mobil bernilai Rp 125 juta. Hanif pun tercatat memiliki aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 67 juta dan tidak memiliki utang. Jika ditotal, seluruh aset Hanif bernilai Rp 4.192.0000.000.
2. Jumhur Hidayat: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan HidupDi situs LHKPN KPK, Jumhur Hidayat tercatat dua kali melaporkan harta kekayaannya. Dia pertama kali melaporkan asetnya pada 5 Desember 2007 selaku Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Di periode ini, Jumhur melaporkan kekayaan sebesar Rp 2.278.228.959 atau Rp 2,2 miliar.
Dia kemudian kembali melaporkan LHKPN pada 19 Mei 2014 selaku Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Namun, file pelaporan harta Jumhur di situs LHKPN KPK di tahun tersebut tidak bisa dibuka. Nilai kekayaannya pun tertulis -Rp 3.371.509.761
3. Dudung Abdurachman: Kepala Staf PresidenDudung tercatat melaporkan kekayaan sebesar Rp 13.327.925.131 atau Rp 13,3 miliar. Laporan itu dilaporkannya ke situs LHKPN KPK pada 31 Desember 2024 selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Petahanan.
Aset Dudung terbesar meliputi 6 bidang tanah yang tersebar di Magelang, Subang, dan Bandung. Nilai aset ini mencapai Rp 8.0000.0000.0000 atau Rp 8 miliar.
Dudung juga melaporkan kepemilikan 2 mobil dan satu motor yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 1.100.000.000. Mantan KSAD ini juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1.860.295.131
(ygs/imk)





