Komnas HAM: Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bentuk Pelanggaran HAM

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan serangan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mengandung unsur pelanggaran HAM. Kesimpulan ini disampaikan berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan sejak peristiwa pada 12 Maret 2026 silam.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, serangan tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan juga memiliki dimensi pelanggaran HAM yang serius.

“Penyerangan menggunakan cairan air keras terhadap Andrie Yunus merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia karena merupakan perbuatan kelompok aparat yang secara sengaja membatasi, mengurangi, dan/atau mencabut HAM saudara Andrie Yunus,” ujar Anis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Baca Juga :
Sidang Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Cermati Proses Persidangan

Ia menambahkan saat ini terdapat kekhawatiran korban tidak akan memperoleh keadilan melalui mekanisme hukum yang berjalan. “Dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku,” lanjutnya.

“Memenuhi empat unsur penyiksaan, yaitu penderitaan yang berat, dilakukan dengan sengaja, dilakukan dengan tujuan, dan pelaku adalah aparat negara,” kata Anis.

Baca Juga :
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Buka Suara soal Peradilan Militer!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bikin Pangling! Syifa Hadju Ternyata Lakukan Puasa Mutih Jelang Akad Nikah, Ini Penjelasannya!
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Purbaya Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen dalam Tiga Tahun Lagi
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Panggil Dua Petinggi Biro Travel Terkait Kasus Kuota Haji
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Profil Dudung Abdurachman, KSP Baru Pengganti Qodari yang Pernah Jadi KSAD
• 2 jam laluokezone.com
thumb
APHI Dukung Penguatan Sinergi Pencegahan Karhutla di Riau
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.