Anggota Kopassus Serka Nasir Peragakan Melilit Korban di Sidang Pembunuhan Kacab Bank

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Anggota Kopassus Serka Mochamad Nasir mempraktikkan cara melilitkan handuk terhadap Kepala Cabang (Kacab) Bank, Mohamad Ilham Pradipta, dalam lanjutan sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Peragaan itu dilakukan untuk membantah keterangan saksi terkait posisi lilitan handuk pada korban.

Nasir melilitkan handuk pada bagian wajah korban, bukan di leher sebagaimana disampaikan saksi David Setia Darmawan.

Dalam persidangan, ia memperagakan bagaimana handuk dililitkan ke wajah, lalu ditarik menggunakan tangan kanan.

Baca Juga :
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer

Saat memeragakan, tangan kiri Nasir terlihat berada di bagian dagu korban sambil mendorongnya hingga kepala korban mendangak.

"Jadi dua tangan? Satu tangan menarik handuk, satu tangan lagi di sini?" tanya Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.

"Siap," jawab Serka Nasir.

Baca Juga :
Oditur Militer Akan Hadirkan 17 Saksi di Persidangan Pembunuhan Kacab Bank

Hakim kemudian meminta Nasir memperagakan versi keterangan saksi. Nasir pun melilitkan handuk di leher sebelum menariknya.

Ia juga membantah konstruksi perkara yang menyebut handuk dililitkan dari bawah dagu ke atas kepala. Menurutnya, lilitan dilakukan pada bagian wajah.

"Tapi di foto tadi bukan di situ? Antara sini, jadi dari bawah ke atas. Yang benar yang mana?" tanya hakim yang kemudian Nasir mempraktikan kembali apa yang dia yakini.

Baca Juga :
Hakim Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa Pembunuh Kacab Bank 

Majelis hakim selanjutnya mengonfirmasi keterangan saksi David. Namun, David tetap pada keterangannya bahwa handuk terlilit di leher korban.

"Tetap pada keterangan saksi atau sanggahan terdakwa?" tanya hakim.

"Sejauh yang saya lihat si di leher (handuk terlilit pada korban Ilham)," jawab David.

Baca Juga :
Sidang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda, Majelis Hakim Targetkan Putusan Sela Lusa

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamendagri Tegur Keras Pengadaan Kursi Pijat Rp 125 Juta untuk Gubernur Kaltim
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Piala Uber 2026: Thalita Wiryawan Termotivasi Putri KW
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode, Noel: Kok Lembaga Hukum Berpolitik
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
BRI Insurance Bayar Klaim Alat Berat Rp1 Miliar di Banjarmasin
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Saksi Tidak Hadir, Sidang Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ditunda
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.