Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menanggapi rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Ia meminta pemerintahan berhati-hati dengan rencana tersebut.
“Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” ujar Hetifah, Senin (27/4/2026).
Advertisement
Menurutnya, pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi, bukan penutupan massal.
“Prodi yang dinilai kurang relevan perlu direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal,” kata dia.
Hetifah juga mengingatkan bahwa orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.
Karena itu, ia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.
“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi X DPR RI akan memastikan kebijakan ini berjalan terukur, adil, dan benar-benar memperkuat daya saing bangsa.
“Tanpa mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan,” pungkasnya.




